jpnn.com - JAKARTA - Konsultan hukum, Tomson Situmeang mengaku tidak menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Padahal dalam jadwal, Tomson diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap penanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah tahun 2011 di Mahkamah Konstitusi.
"Enggak ada pemeriksaan hari ini, hanya tahun baruan," kata Tomson di KPK, Jakarta, Jumat (9/1).
BACA JUGA: KPK Periksa Tomson Situmeang Untuk Raja Bonaran
Ditanyakan lagi apakah menjalani pemeriksaan di KPK, Tomson yang keluar sekitar pukul 11.28 WIB tetap mengatakan tidak diperiksa oleh lembaga antirasuah tersebut.
"Kok diperiksa cepat amat. Ini sudah keluar. Enggak ada pemeriksaan," ujar Tomson.
BACA JUGA: Black Box AirAsia QZ8501 Tidak Ada di Tempatnya
Seperti diketahui, KPK menetapkan Bupati Tapanuli Tengah nonaktif, Raja Bonaran Situmeang sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah tahun 2011 di MK.
Dalam kasus itu, Bonaran disangka melanggar Pasal 6 ayat (1) huruf a Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ia saat ini mendekam di Rumah Tahanan Militer Guntur sejak Senin (6/10) lalu. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Indonesia Berduka, PDIP Pilih Berultah Secara Sederhana
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Garap Petinggi PT Mulya Husada terkait Kasus Alkes Udayana
Redaktur : Tim Redaksi