jpnn.com - JAKARTA -- Terdakwa suap permainan vonis perkara pencabulan Saipul Jamil, Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi, membantah memiliki water park seperti yang dituduhkan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Hendra Hendriansyah, pengacara Rohadi, mengatakan, water park itu baru sekadar rencana dan belum terealisasi. Menurut dia, lokasinya juga masih berupa tanah kosong dan belum terbangun.
BACA JUGA: Kepada Dua Kapolda, Kapolri: Tugas Baru Berat, Pilkada Lumayan Panas
Dia mengakui, surat tanah untuk lokasi pembangunan water park sudah di tangan Rohadi. Namun, belum dibayar lunas dan status tanahnya masih milik masyarakat. Karenanya dia mengatakan Rohadi nanti akan mencarikan investor untuk pembangunan water park tersebut.
"Water park itu baru wacana," kata dia di gedung KPK, Jumat (23/9).
BACA JUGA: Ssttt.... Mabes Polri Selidiki Video Kombes Krishna Bermain Balita
Lebih lanjut Hendra juga membantah Rohadi punya hotel. Bahkan, kata dia, Rohadi juga kaget diisukan memiliki hotel. Dia sudah mendapatkan kepastian itu langsung dari Rohadi. "Rohadi memberikan keyakinan kepada kami bahwa dia tidak punya aset hotel," tegasnya.
Seperti diketahui, pimpinan KPK membeber dugaan kepemilikan harta Rohadi ketika menjawab tudingan DPR saat rapat dengar pendapat Rabu (21/8). DPR menyinggung ihwal operasi tangkap tangan yang nilainya kecil. Apalagi, KPK sampai pernah disindir mantan Menko Kemaritiman Rizal Ramli.
BACA JUGA: Keputusan Usung Putra SBY Bukti Pimpinan Parpol Miskin Visi
Syarif menjelaskan, kasus suap bukan soal nominal. Menurut dia, kasus ini Rohadi perlu diungkap lantaran diduga memiliki kekayaan dan aset yang sangat tidak wajar jika dilihat dari karier dan pekerjaannya.
"Ada hotelnya, taman rekreasi, rumah sakit. Mobilnya 16. Ini kan panitera, bukan hakim agung, bukan hakim PN," kata Syarif saat RDP itu. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sukur Nababan Respons Cepat Bantu Atlet PON yang Telantar
Redaktur : Tim Redaksi