BACA JUGA: Gereja Disegel, Kebaktian Lesehan
”Kami lantas mempertanyakan kedatangan itu
BACA JUGA: Langgar HAM, Foke-Prijanto Bisa Diadili
Ini ada apa,” terang Kabiro Kajian dan Penelitian Lembaga Kajian Advokasi dan Informasi Lingkungan Hidup (elkail) Ridwan Arifin, kepada INDOPOS.Pria yang juga menjabat PR Sentra Grosir Cikarang (SGC) itu menambahkan, lantaran ADB sudah menganggarkan ganti rugi untuk ratusan warga yang tinggal di sekitar Kali Malang Rp 30 miliar
BACA JUGA: Ratusan Pelajar Tertipu Tiket Konser Hip Hop
Tapi, belum lagi ganti rugi dicairkan warga sudah digusur”Karena itu, hak-hak warga untuk mendapatkan penggantian tidak terpenuhi,” ungkapnya jugaSementara itu, Darip Mulyana membantah pernah datang ke Bappenas guna membahas program ABDDia juga membantah, mengantongi dana ganti rugi untuk ratusan warga yang tinggal di sekitar bantaran Kali Malang yang pernah digusur beberapa waktu lalu”Jadi seolah-olah saya yang datang ke Bappenas dan mengantongi uang ganti rugi untuk warga Rp 10 miliar,” terangnya
Namun demikian, Darip mengaku tahu kalau ada program ADB tersebutDia juga mengatakan, sangat mendukung jika warga mendapat ganti rugiTapi dia mengingatkan, kebanyakan warga yang tinggal di sekitar bantaran Kali Malang kebanyakan bukan warga Kabupaten BekasiSelain itu, uang dari ABD itu pinjaman
”Nanti kita harus mengembalikannya,” terangnyaDia juga khwatir, jangan-jangan setelah proyek penurapan dan saluran dibangun malah masyarakat terutama petani harus membayar untuk mendapatkan air”Karena logikanya dari mana nanti dana untuk membayar pinjaman ituUjung-ujungnya nanti masyarakat juga yang akan dibebankan,” tukasnya(dai)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kompetisi Sains SD, Raih Juara Umum
Redaktur : Tim Redaksi