jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Gatot S Dewa Broto membantah pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di mana fee hibah ke Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) sudah berlangsung sejak lama. Gatot mengaku tidak ada budaya itu di kementerian yang dikelolanya itu.
"Saya klarifikasi, saya tak terima kalau ada anggapan atau penilaian bahwa ada budaya feedback di Kemenpora. Saya pernah jadi deputi IV di 2016 2017, di sana enggak ada budaya feedback, jangan digeneralisasi ada budaya feedback," kata Gatot usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus korupsi dana hibah di Gedung KPK, Selasa (24/9).
BACA JUGA: Berita Duka, Budi Santoso Meninggal Dunia
Gatot hadir sebagai saksi atas tersangka Imam Nahrawi sejak pukul 10.00 tadi. Sementara pemeriksaan selesai pada 18.20. Gatot ditanyai penyidik soal alur dana hibah dari Kemenpora untuk KONI.
"Saya hanya diperiksa dalam kapasitas untuk menjelaskan tentang regulasi aturan tentang hibah, boleh apa enggak. Lalu dasarnya kemudian fungsi tanggung jawab Sesmenpora seperti apa, kemudian bagaimana alur anggaran seandainya KONI butuhkan dana," kata Gatot.
BACA JUGA: Polisi Gadungan Tipu Pasutri hingga Raup Rp757 Juta, Modusnya Begini
Dia menjelaskan dirinya banyak diperiksa terkait aspek regulasi. Gatot memaparkan kepada penyidik untuk mendapatkan potret utuh tentang bagaimana kejadian itu terjadi. Tapi tentang OTT-nya tadi tidak dijelaskan spesifik," jelas Gatot. (tan/jpnn)
BACA JUGA: Aksi Demo Mahasiswa di DPRD Sumut Memanas, Pagar Kawat Dirusak
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga