jpnn.com - JAKARTA - Kritikan terus mendera Polri seiring pengusutan sejumlah kasus termasuk dugaan korupsi payment gateway di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia 2014. Namun, Mabes Polri tegas membantah pengusutan kasus yang menyeret mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana itu sebuah bentuk kriminalisasi.
"Itu proses hukum. Mereka cuma mau bikin confuse saja," tegas Kabag Penum Polri Kombes Rikwanto, Selasa (10/3).
BACA JUGA: Polri Koordinasi dengan Interpol Turki
Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu menambahkan, dalam menjalankan tugasnya tentu ada yang suka maupun tidak. Menurut Rikwanto, apa yang dilakukan Polri itu murni penegakan hukum.
"Mereka memang sengaja membuat opini. Kita memang lagi ditembakin. Jadi tidak apa-apa, melewati proses hukum saja," beber Rikwanto.(boy/jpnn)
BACA JUGA: Mabes Polri Pastikan Garap Bambang Widjojanto Besok
BACA JUGA: Denny Indrayana Masih Berstatus Saksi, Diperiksa Kamis
BACA ARTIKEL LAINNYA... Enggan Berspekulasi, Kemenlu Kirim Tim Khusus ke Turki
Redaktur : Tim Redaksi