Mabes Polri Pastikan Garap Bambang Widjojanto Besok

Selasa, 10 Maret 2015 – 11:26 WIB
Bambang Widjojanto. Foto: Dokumen JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Mabes Polri akan memeriksa tersangka dugaan memberikan keterangan palsu di persidangan Mahkamah Konstitusi, Bambang Widjojanto. Namun, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif itu akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Menurut Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Komisaris Besar Rikwanto, BW akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ZA.

BACA JUGA: Denny Indrayana Masih Berstatus Saksi, Diperiksa Kamis

"Besok, Rabu diperiksa sebagai saksi ZA," kata Rikwanto di Mabes Polri, Selasa (10/3).

Rikwanto berujar, awalnya penyidik memanggil BW untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Senin (9/3). Namun, lanjut dia, mantan pengacara itu meminta pemeriksaan dilakukan pada Rabu (11/3) besok.

BACA JUGA: Enggan Berspekulasi, Kemenlu Kirim Tim Khusus ke Turki

"Dia dipanggil Senin, tapi mintanya Rabu. Iya, sebagai saksinya ZA," jelas mantan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya ini.

Lantas, kapan BW akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka? Rikwanto menegaskan bahwa hal itu nanti akan dijadwalkan lagi oleh penyidik.

BACA JUGA: Innalillahi, Mantan Jampidsus Marwan Effendy Meninggal Dunia

"Bukan dipanggil lagi, tapi dijadwal lagi," bebernya.(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Wajar Luhut Diberi Peran, Tetapi...


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler