jpnn.com - JAKARTA - Mabes Polri masih mengusut dugaan korupsi payment gateway di Kementerian Hukum dan HAM 2014. Sebanyak 12 saksi sudah diperiksa.
Hanya saja, pemeriksaan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana (DI) sempat tertunda.
BACA JUGA: Enggan Berspekulasi, Kemenlu Kirim Tim Khusus ke Turki
Mabes pun mengagendakan kembali pemeriksaan profesor hukum itu pada Kamis (12/3).
"Denny kan dipanggil Kamis, sebagai saksi," tegas Kabag Penum Polri Kombes Rikwanto, Selasa (10/3).
BACA JUGA: Innalillahi, Mantan Jampidsus Marwan Effendy Meninggal Dunia
Memang belum ada tersangka dalam kasus ini. Denny Indrayana, tegas Rikwanto, statusnya juga masih sebagai saksi.
Tak cuma itu, mantan Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsudin juga pernah diperiksa, namun masih tetap berstatus saksi. "Di antara 12 saksi, Pak Amir salah satunya," katanya. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Wajar Luhut Diberi Peran, Tetapi...
BACA ARTIKEL LAINNYA... Warga Surabaya Hilang di Turki, Risma: Mau Jihad Nggak Perlu Jauh
Redaktur : Tim Redaksi