Bantah Langgar Kode Etik, Pramono Sindir Wa Ode 'Ge Er'

Rabu, 21 September 2011 – 14:32 WIB
JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI, Pramono Anung membantah melanggar kode etik terkait publikasi 21 transaksi mencurigakan dari Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK).

“Tidak ada yang dibocorkanSaya sudah bertemu BK (Badan Kehormatan) kemarin,” kata Pramono Anung, di Jakarta, Rabu (21/9).

Sekjen PDI Perjuangan itu menegaskan, bahwa pimpinan DPR tidak pernah menyebut nama, asal fraksi, serta partai politik yang dimaksud dalam laporan 21 transaksi mencurigakan dari PPATK.

“Tidak disebutkan satu nama pun, satu fraksi pun, jangan-jangan ada yang ke-geer-an," sindir Pramono

BACA JUGA: Pilgub Papua Barat Ditaksir Habiskan Dana Rp 234 M



Menurut dia, kewenangan surat tersebut sebenarnya ada pada BK DPR
“Ranah kewenangan itu ada pada BK, yang ditelusuri kan bukan hanya satu nama, tapi banyak nama, bila perlu seluruh anggota DPR,” tegas anak buah Megawati Soekarnoputri tersebut.

Seperti diketahui, Jumat (16/9) Pramono membeberkan bahwa pimpinan DPR telah menerima surat dari PPATK yang menemukan adanya 21 transaksi mencurigakan oleh anggota Banggar DPR

BACA JUGA: Pramono Minta SBY Benahi Ekonomi Mikro

Ternyata apa yang dibeberkan Pramono itu  membuat salah satu Anggota Banggar, Wa Ode Nurhayati tersinggung, karena merasa dirinya satus-satunya yang sudah diperiksa BK
Lantas, Ketua BK, M

BACA JUGA: Pimpinan Banggar DPR Orang-orang Tajir

Prakosa mensinyalir akan melakukan penelusuran apakah ada pelanggaran kode etik terkait bocornya surat dari PPATK tersebut.

Sementara itu, Pramono juga mengimbau Komisi Pemberantasan Korupsi untuk memanggil anggota Badan Anggaran DPR RI secara individuMenurut dia, tidak harus lembaga yang diperiksaNamun, lebih kepada individu-individunya

“Kita tidak bisa menutup mata, masyarakat banyak menaruh perhatian dalam hal ini," jelas dia(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemilu 2014 Dikhawatirkan tak Demokratis


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler