jpnn.com, JAKARTA - Mayjen (purn) Kivlan Zen sempat dicekal ke luar negeri oleh Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM atas permintaan dari Bareskrim Polri. Pasalnya, polisi khawatir Kivlan yang dilaporkan atas tuduhan makar itu akan pergi ke Brunei Darussalam sebelum diperiksa pada Senin (13/5) ini.
Namun, Kivlan memastikan dirinya tak ada niatan untuk kabur ke luar negeri. “Ada tuduhan saya melarikan diri dari Batam ke Brunei ke Jerman. Mana ada? Saya enggak beli tiketnya, malah saya dikawal sama polisi dalam pesawat sampai di Batam,” kata Kivlan di Bareskrim Polri, Senin (13/5).
BACA JUGA: Lieus Sungkharisma Ikut Terseret Kasus Kivlan Zen
Setibanya di Batam, Kivlan mengaku bertemu dengan saudara, anak, istri hingga cucu. “Saya ke sana bukan untuk melarikan diri,” tegas Kivlan.
(Baca Juga: Alasan Polri Akhiri Status Cekal untuk Kivlan Zen)
BACA JUGA: Datangi Bareskrim, Irsanto Ongko Minta Status DPO Dicabut
Mantan kepala staf Kostrad ini pun menegaskan, dirinya dulu merupakan prajurit TNI. “Saya sudah punya kerja nyata untuk bangsa Indonesia ini, saya pernah membebaskan sandera, pernah mendamaikan pemberontak Filipina,” beber Kivlan.
Sehingga, tak mungkin dirinya akan berbuat makar seperti apa yang dituduhkan oleh Jalaludin selaku pihak yang melaporkannya.
BACA JUGA: Bang Ruhut Beri Saran untuk Eggi dan Kivlan yang Terjerat Kasus Makar
Menurut dia, aksi demo yang digelar di Bawaslu dan KPU sudah sesuai dengan Undang-Undang kebebasan berpendapat di muka umum.
“Tidak benar makar. Saya tidak punya senjata, saya tidak punya pengikut atau pasukan. Saya juga tidak punya niat untuk mendirikan negara sendiri, pemerintahan sendiri yang baru pengganti Jokowi, tidak ada,” tandas Kivlan. (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Usai Digarap Bareskrim, Begini Penjelasan Kivlan Zen
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan