Bantah Putri Presiden Jokowi Diloloskan CPNS

Senin, 15 Desember 2014 – 23:07 WIB
Kahiyang Ayu (rambut panjang) usai mengikuti tes CPNS Oktober 2014. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA--Mendekati saat-saat pengumuman hasil seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kota Surakarta, beredar rumor di masyarakat Kota Solo dan sekitarnya bahwa Kahiyang Ayu, Putri Presiden Joko Widodo, akan diloloskan.

Namun rumor tersebut dimentahkan oleh Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Setiawan Wangsaatmaja.

BACA JUGA: Imigrasi Malaysia Gagalkan Keberangkatan 12 WNI ke Suriah

Dia menegaskan, kelulusan peserta tes CPNS harus mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN-RB) No. 29/2014 tentang Nilai Ambang Batas Tes Kompetensi Dasar Seleksi CPNS Tahun 2014.

Nilai Tes Karekteristik Pribadi (TKP) minimal 126, Nilai Tes Intelegensia Umum (TIU) minimal 75, dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) paling rendah 70.  

BACA JUGA: Boy Rafli Beri Sinyal Tolak Pimpin Tim Pemberantas Mafia Skor

“Walaupun putri pejabat bahkan putri Presiden tidak mendapatkan hak istimewa terkait dengan kelulusannya. Kita tetap mengacu pada peraturan yang telah dibuat,” tegas Setiawan di kantornya, Senin (15/12).

Hasil Tes Kompetensi Dasar (TKD) Kahiyang dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) nilai totalnya 300. Rinciannya, TWK 50, TIU 95, dan TKP dengan nilai 155. Meskipun totalnya 300, tapi karena TWK tidak memenuhi standar yang ditetapkan, maka dia tidak lolos.

BACA JUGA: KPK Buka Cabang di Tiga Kota

Setiawan mengimbau kepada masyarakat agar tidak panik mendengar rumor yang sedang beredar.

“Jika diluluskan, sudah bisa diketahui adanya tindak kecurangan dalam proses seleksi CPNS.  Kalau hal itu terjadi, masyarakat bisa protes. Masyarakat tidak perlu berspekulasi dulu sebelum melihat hasilnya,” tutur Setiawan. (esy/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kejaksaan Sudah Survei Lokasi untuk Eksekusi Terpidana Mati


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler