jpnn.com - JAKARTA -- Nama Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Boy Rafli Amar santer disebut-sebut sebagai pemimpin tim pemberantas pengaturan skor pertandingan sepakbola atau match fixing.
Bahkan, pernyataan itu langsung dikeluarkan Ketua Umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia Djohar Arifin, saat rapat kerja PSSI di sebuah hotel di Jakarta, 5-7 Desember 2014.
BACA JUGA: KPK Buka Cabang di Tiga Kota
Boy Rafli dikonfirmasi wartawan mengaku bahwa PSSI dan Kapolri sudah berkomunasi lewat surat terkait masalah ini. Namun, Boy menegaskan bahwa belum ada izin dari pimpinan Polri untuk "merelakannya" memimpin tim tersebut.
"Belum dapt izin dari pimpinan," kata Boy di Mabes Polri, Senin (15/12). Boy pun mengisyaratkan "menolak" posisi tersebut. Dengan alasan masih aktif di Polri, Boy khawatir tidak banyak waktu untuk mengurus hal tersebut.
Ia pun menyarankan sebaiknya tugas itu dipercayakan kepada yang sudah purna tugas. "Saya kan aktif ya. Bagusnya yang sudah purna, biar waktunya bisa full," kata jenderal bintang satu ini.
BACA JUGA: Kejaksaan Sudah Survei Lokasi untuk Eksekusi Terpidana Mati
Pada bagian lain Boy menegaskan bahwa pengaturan skor pertandingan bisa diusut secara pidana. Dia pun meminta PSSI kooperatif untuk memberikan masukan dan laporan kepada penyidik Polri supaya bisa mengusut.
"Kalau tidak ada dukungan data sama saja. Jadi, harus kooperatif," kata mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini. Selain PSSI, yang tak kalah pentingnya juga adalah laporan dari masyarakat. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Yuddy Minta Kedubes RI di Singapura Buka Pelayanan Akhir Pekan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Puan Harapkan Pramuka Pelopori Gerakan Pelestarian Hutan
Redaktur : Tim Redaksi