jpnn.com - JAKARTA - Jaksa Agung HM Prasetyo menyatakan bahwa anak buahnya akan menjalankan eksekusi mati terhadap para terpidana kasus narkoba. Ia bahkan sudah mengumpulkan para kepala kejaksaan tinggi (kajati) untuk mempersiapkan prosedur eksekusi.
"Hari ini saya panggil para Kajati yang nantinya akan ada pelaksanaan pidana mati di daerahnya masing-masing. Nanti dirumuskan seperti apa progresnya," katanya di kantor wakil presiden, Senin (15/12).
BACA JUGA: Yuddy Minta Kedubes RI di Singapura Buka Pelayanan Akhir Pekan
Menurutnya, sejauh ini jumlah narapidana yang akan menghadapi hukuman mati bisa saja lebih dari lima. Hanya saja saat dikonfirmasi lokasi untuk eksekusi terhadap terpidana mati, Prasetyo enggan menjawabnya.
"Enggak perlu disampaikan, nanti akan meresahkan. Saya juga nggak pernah bilang nama-mana yang duluan. Kalau diumumkan khalayak bisa timbul keresahan," tegas Prasetyo.
BACA JUGA: Puan Harapkan Pramuka Pelopori Gerakan Pelestarian Hutan
Menurutnya, kejaksaan juga sudah mengirimkan tim ke lapangan untuk melihat lokasi tempat para terpidana mati akan dieksekusi. Menurut Prasetyo, banyak yang harus disiapkan, termasuk kesiapan mental para napi.
"Juga kesiapan apakah putusan mereka sudah berkekuatan hukum tetap atau belum. Kalau clear, baru ditentukan pelaksanaan di mana dan kapan," tandas Jaksa Agung pengganti Basrief Arief itu.(flo/jpnn)
BACA JUGA: MPR Minta BNPT Cegah Teror ISIS Menjalar ke Indonesia
BACA ARTIKEL LAINNYA... Nadia Mulya Sebut Putusan PT DKI Biadab
Redaktur : Tim Redaksi