Bantah Terlibat Pembunuhan Vina, Anak Mantan Bupati Cirebon: Saya Masih SD saat Kejadian

Senin, 27 Mei 2024 – 10:49 WIB
Anak mantan Bupati dan Wakil Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra dan Wahyu Tjiptaningsih, Ramadhani Purwadi Sastra menyangkal tudingan warganet soal dirinya salah satu terduga pelaku pembunuhan Vina dan Eky di kediamannya di daerah Jakarta Timur, Minggu (26/5). Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anak mantan Bupati dan Wakil Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra dan Wahyu Tjiptaningsih, Ramadhani Purwadi Sastra menyangkal tudingan warganet soal dirinya salah satu terduga pelaku pembunuhan Vina Dewi Arsita dan Muhammad Risky Rudiana atau Eky di Cirebon pada 2016.

Dia menyatakan saat itu dirinya masih duduk di bangku kelas 5 Sekolah Dasar (SD) saat waktu kejadian pembunuhan tersebut.

BACA JUGA: 2 DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Dihapus Polisi, Kok Bisa?

Ramadhani mengatakan dirinya merupakan kelahiran 15 Oktober 2004 dan masih berusia masih 11 tahun saat kejadian pembunuhan Vina dan Eki yakni pada 2016.

Putra mantan bupati Cirebon itu menegaskan dirinya bukan termasuk salah satu pelaku pembunuhan Vina dan Eky.

BACA JUGA: Jampidsus Kejagung Diintai Pasukan Antiteror, Dahlan Iskan Ikut Tegang, Singgung Purnawirawan Jenderal

Menurut Ramadhani, dia kelahiran 2004, tepatnya 15 Oktober, sedangkan kasus Vina terjadi 2016.

"Berarti pada saat itu saya tuh umurnya masih sekitar 11 tahun, saya masih di bangku 5 SD. Jadi, kalau saya dibilang terlibat kasus ini sangat-sangat tidak mungkin karena pada saat itu saya masih duduk di bangku 5 SD," kata Ramadhani di kediamannya di daerah Jakarta Timur, Minggu (26/5).

BACA JUGA: Caleg Terpilih Ini Ditangkap Bareskrim terkait Kasus 70 Kg Sabu-Sabu

Sementara itu, kakak sulung Ramadhani, Satria Robi Saputra menegaskan adiknya terus dikait-kaitkan oleh warganet atas kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Dia menilai hal itu ditenggarai lantaran nama adiknya memiliki kesamaan dengan salah satu pembunuh Vina Cirebon.

"Yang jelas Rama ini karena tadi disebutnya Ramadhani, walaupun secara panggilan disebutnya Rama bukan Dani. Itu, kan, salah satu daripada 3 DPO yang disebut-sebut atau yang sudah dirilis oleh Kepolisian Polda Jawa Barat salah satunya nama Dani," tutur Satria.

Dia menegaskan adiknya tidak memiliki kaitan dengan salah satu pembunuh Vina dan Eky. Sebab, Ramadhani masih berusia 20 tahun untuk saat ini.

"Tadi sudah jelaskan juga dari diri kami bahwa memang ramai ini pada tahun 2016 itu masih duduk di bangku SD, secara usia yang dirilis oleh Polda Jawa Barat, itu setahu kami ada tiga DPO pertama itu ada berusia 31 tahun, 30 tahun, dan berusia 29 tahun," ucapnya.

"Tentunya, insyaallah di kami tidak ada kaitan tidak ada sangkut pautnya sama sekali terkait kasus yang menimpa almarhum Vina dan almarhum Eky," tutur Satria.(mcr8/jpnn)


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler