Bantah Tudingan Penistaan, Timses Ahok Sebar Video Testimoni Warga Pulau Seribu

Rabu, 14 Desember 2016 – 03:24 WIB
Ahok duduk di kursi terdakwa. Foto: dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Kubu Basuki T Purnama (Ahok) bersikeras bahwa kasus penistaan agama yang menjerat gubernur DKI Jakarta nonaktif itu tidak akan tanpa provokasi yang dilakukan sejumlah pihak. 

Pasalnya, pernyataan Ahok soal Almaidah ayat 51 tidak pernah dipermasalahkan oleh orang-orang yang mendengarnya langsung.

BACA JUGA: Pasutri Penyuap Irman Gusman Dituntut Ringan

"Kalau kita nonton video Ahok keseluruhan di Pulau Seribu itu enggak akan jadi seperti hari ini, pelapornya enggak ada orang Pulau Seribu yang melihat dan mendengar langsung," ungkap adik Ahok, Fifi Lety usai menghadiri sidang perdana di eks gedung PN Jakarta Pusat, Selasa (13/12). 

Seperti diketahui, Ahok melontarkan pernyataan kontroversialnya saat berpidato di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, Selasa (27/9). Pidatonya tersebut disaksikan sejumlah nelayan setempat.

BACA JUGA: Irman Gusman Ingin Ikut Bisnis Gula

Menurut Fifi, yang aneh kehebohan baru terjadi setelah munculnya video pidato Ahok yang telah diedit dan disebarluaskan lewat internet. 

Sementara, tidak ada satu pun warga Kepulauan Seribu yang mendengar langsung pernyataan mantan bupati Belitung Timur itu mempersoalkan pernyataan Ahok.

BACA JUGA: Menteri Tjahjo Peringati Hari Nusantara, Ini Pesannya....

"Kalau kita dengar videonya, dia (warga) ketawa-ketawa. Kalau dibayangkan ibu pakai jilbab saya menghina ibu langsung marah kan. Ini dimana nalar dan logika kita, perlu enggak tunggu 9 hari baru marah dan tersinggung dan penodaan," tutur perempuan yang berprofesi sebagai pengacara itu.

Argumen ini juga berusaha dijelaskan oleh anggota Tim Pemenangan Ahok-Djarot Guntur Romli melalui sebuah video yang disebarnya melalui akun twitter @GunRomli. 

Video berdurasi sekitar 6 menit itu berisi testimoni warga Kepulauan Seribu mengenai kunjungan Ahok. (dil/jpnn)

Berikut video yang disebar Guntur Romli di akun twitternya:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Eks Ketua KPK Ingatkan Kejaksaan Tak Semena-mena Tangani Dahlan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler