Bantah Wakili Ayah

Kamis, 29 Agustus 2013 – 21:06 WIB

jpnn.com - JAKARTA -- Pengusaha Ridwan Hakim membantah mewakili orang tuanya Ketua Dewan Syuro Partai Keadilan Sejahtera Hilmi Aminuddin ke Kuala Lumpur, Malaysia. Sebab, Ridwan mengaku bukan kader PKS.

"Tidak mungkin saya mewakili bapak saya dalam acara partai," tegas Ridwan saat bersaksi di persidangan dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian dan pencucian uang terdakwa Ahmad Fathanah, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (29/8).

BACA JUGA: Putra Hilmi Aminuddin Mengaku tak Tahu Soal Uang Rp 40 Miliar

Ridwan sebelumnya mengaku diajak bekas Presiden PKS Luthfi Hasan berangkat bersama ke Kuala Lumpur (KL). Saat itu, kata Ridwan, Luthfi akan menghadiri acara PKS di sana.

Ridwan mengaku mau ikut karena ingin ketemu rekan-rekannya yang lain di Malaysia. Ia membantah ikut acara PKS.

BACA JUGA: Nomor Seri Dollar Rudi dan Sekjen ESDM Berurutan?

Namun, dalam perkembangannya di KL, Ridwan mengklaim didatangi Fathanah yang kemudian memerkenalkan bekas Ketua Asosiasi Perbenihan Indonesia Elda Devianne Adiningrat sebagai perwakilan PT Indoguna Utama.

Hakim Aswijon pun heran Ridwan yang mengaku bukan kader PKS malah diajak Luthfi. Sedangkan Hilmi yang notabene Ketua Dewan Syuro malah tak diajak atau hadir di acara PKS di KL itu.

BACA JUGA: Hakim: Penyidik KPK jadi Susah Melakukan Penyamaran

"Luthfi tidak mengajak orang tua saja di Kuala Lumpur. Saya tidak paham," kata Ridwan.

Dia mengaku itu perjalanan pertamanya bersama Luthfi ke KL. Selain acara partai, Ridwan mengaku tak tahu Luthfi bertemu siapa lagi di KL.

Hakim Anggota Made Hendra mencecar apakah Luthfi tahu pertemuan Ridwan, Elda dan Fathanah di KL. "Saya tidak cerita. Saya pulang dari Malaysia bersama beliau (Luthfi)," terangnya.

Ridwan mengaku tak ingat apakah Fathanah sudah meneleponnya untuk bertemu  di KL.

"Saya tidak ingat. Saya pergi dengan Luthfi,  dan beliau (Fathanah) menyusul di hari berikutnya," katanya.

Hakim Made meragukan pernyataan Ridwan. Sebab, kata Made, sebelumnya Majelis Hakim juga sudah mencecar saksi lain soal pertemuan Malaysia.

"Apa terdakwa (Fathanah) punya agenda ketemu Luthfi?" kata Made. "Saya tidak paham," tegasnya.

Ridwan membantah Fathanah menitipkan pesan untuk Hilmi dan Luthfi melalui Ridwan. "Tidak, tidak sama sekali," tegasnya.

Keterangan Ridwan membuat geram Made. Sebab, Ridwan sudah disumpah sebelum bersaksi. Bahkan, Made mengingatkan resiko akhirat lebih besar ketimbang dunia terkait keterangan yang diberikan.

Ketua Majelis Nawawi Ponolango juga geram. Bahkan, Nawawi mengingatkan, soal ancaman pidana memberikan kesaksian palsu. (boy/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Demokrat Sulbar Dukung Dahlan Iskan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler