Banten Bangun Lapas Narkoba

Selasa, 10 Mei 2011 – 08:45 WIB

SERANG-Keberadaan lembaga pemasyarakatan (lapas) yang overload di Provinsi Banten membuat Kementerian Hukum dan HAM (Kemenhuk dan HAM) membuat lapas khusus narkoba di wilayah ituRencananya lokasi lapas yang akan juga digunakan sebagai pusat rehabilitasi narkoba itu terletak di Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang

BACA JUGA: Mencabut Berita



”Lapas di Banten ini sudah over kapasitas
Ini berpotensi membuat tahanan kabur hingga merebaknya penyakit HIV/AIDS,”  terang Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Departemen Hukum dan HAM Provinsi Banten, Imam Santoso saat menghadiri penyerahan bantuan peralatan pelatihan kemandirian pertukangan dari Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Banten di Lapas Kelas II A Serang, Senin (9/5) kemarin

BACA JUGA: Pusat tak Gubris Protes Hanna Hikoyabi



Dia menyebutkan, saat ini jumlah narapidana yang tersebar di 8 lapas se-Provinsi Banten 5.130 orang
Untuk warga binaan yang menghuni Lapas Pemuda Kota Tangerang 2.000 orang padahal jumlah idealnya 1.000 orang saja

BACA JUGA: Empat Kali Disakiti, Syamsul Tetap Golkar

Selain itu, Lapas Kelas II A Serang juga mengalami over kapasitas yang seharusnya hanya bisa dihuni 400 orang namun ditempati 600 orang

”Dari data yang ada, 30 persen narapidana tersangkut kasus narkobaKarena itu Kemenhuk dan HAM berencana membangun lapas untuk narapidana narkoba,” cetusnya

Saat dikonfirmasi, Kepala Bapeda Provinsi Banten Widodo Hadi membenarkan rencana pembuatan lapas narkoba itu.  Dia menyebutkan, rencananya lapas narkoba di Kecamatan Ciomas dibangun di atas lahan seluas 5.000 meterLahan itu hibah dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten”Hingga kini belum ada MoU antara Pemprov Banten dengan Kemenhuk dan HAMYang jelas lokasinya di Kecamatan Ciomas,” ungkapnya(bud)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Syamsul Sindir Plt Gubernur Sumut


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler