SERANG-Keberadaan lembaga pemasyarakatan (lapas) yang overload di Provinsi Banten membuat Kementerian Hukum dan HAM (Kemenhuk dan HAM) membuat lapas khusus narkoba di wilayah ituRencananya lokasi lapas yang akan juga digunakan sebagai pusat rehabilitasi narkoba itu terletak di Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang
BACA JUGA: Mencabut Berita
”Lapas di Banten ini sudah over kapasitas
BACA JUGA: Pusat tak Gubris Protes Hanna Hikoyabi
Dia menyebutkan, saat ini jumlah narapidana yang tersebar di 8 lapas se-Provinsi Banten 5.130 orang
BACA JUGA: Empat Kali Disakiti, Syamsul Tetap Golkar
Selain itu, Lapas Kelas II A Serang juga mengalami over kapasitas yang seharusnya hanya bisa dihuni 400 orang namun ditempati 600 orang”Dari data yang ada, 30 persen narapidana tersangkut kasus narkobaKarena itu Kemenhuk dan HAM berencana membangun lapas untuk narapidana narkoba,” cetusnya
Saat dikonfirmasi, Kepala Bapeda Provinsi Banten Widodo Hadi membenarkan rencana pembuatan lapas narkoba itu. Dia menyebutkan, rencananya lapas narkoba di Kecamatan Ciomas dibangun di atas lahan seluas 5.000 meterLahan itu hibah dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten”Hingga kini belum ada MoU antara Pemprov Banten dengan Kemenhuk dan HAMYang jelas lokasinya di Kecamatan Ciomas,” ungkapnya(bud)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Syamsul Sindir Plt Gubernur Sumut
Redaktur : Tim Redaksi