Banteng Desak Raperda Reklamasi Dibahas Usai Pilgub

Minimalisir Potensi Dimanfaatkan untuk Kepentingan Politik

Sabtu, 16 Januari 2016 – 05:17 WIB
Ketua DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta Boy Bernadi Sadikin. Foto : pojoksatu

jpnn.com - JAKARTA - Fraksi terbesar di DPRD DKI, PDI Perjuangan enggan begitu saja memuluskan rancangan peraturan daerah mengenai reklamasi teluk Jakarta yang kini tengah digodok di Badan Legislasi Daerah (Balegda). Pasalnya, megaproyek tersebut berpotensi merugikan rakyat.

Ketua DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta Boy Bernadi Sadikin mengatakan, reklamasi adalah proyek mercusuar yang di dalamnya sangat banyak terdapat kepentingan para pemodal kelas kakap. Sementara, klaimnya, PDIP sudah berkomitmen untuk mengawal kepentingan rakyat bukan pemodal.
 
“Ketua umum (Megawati Soekarnoputri) sudah berpesan agar proyek mercusuar di Jakarta seperti reklamasi, pembangunan giant sea wall itu tidak merugikan rakyat dan tidak merusak lingkungan. Jadi jangan sampai anggota Fraksi PDIP di Balegda terjebak kepentingan sesaat,” kata Boy kepada INDOPOS, Jumat (15/1).

BACA JUGA: Tak Pandang Bulu!!! Parkir Sembarangan, Mobil PNS pun Digembosi Satpol PP

Khusus kepada anggota Fraksi PDI Perjuangan yang kini berada di Balegda, Boy mengingatkan agar berhati-hati dan cermat dalam membahas raperda tersebut. Mengingat PDI Perjuangan memiliki sikap tegas terkait proyek reklamasi. 

Meski tidak gamblang, Boy juga menunjukan kecurigaan bahwa proyek ini berpotensi dimanfaatkan oleh incumben untuk kepentingan Pilkada 2017. Mengingat banyaknya pemegang modal yang berkepentingan proyek ini segera mendapat lampu hijau. 

BACA JUGA: Manfaatkan Momentum Serangan Teroris, Demokrat DKI Hembuskan Wacana Militer-Sipil

“Ada baiknya pengesahan Raperda Reklamasi menjadi perda dilakukan usai pilgub. Mengingat perda ini sarat kepentingan pihak-pihak tertentu,” kata dia.

Menurutnya, penundaan pembahasan hingga usai Pilgub tidak hanya untuk menghindari potensi permainan penguasa. Tapi juga memberi waktu kepada semua pihak terkait untuk menyusun raperda dengan matang dan sebaik-baiknya.

BACA JUGA: Depok Terancam Tak Bergerak Tahun 2025

“Reklamasi proyek besar, sangat komersil. Jangan sampai ketok palu raperda ini dilakukan buru-buru karena ada target jelang pilgub dari pihak-pihak tertentu. Agar clear, sebaiknya disahkan usai pilgub saja,” tegas putra mantan Gubernur Jakarta Ali Sadikin ini. (rul/dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Restoran Amerika di Sekitar Sarinah Pilih Tutup


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler