jpnn.com - JAKARTA - Upaya kejaksaan yang di-backup Polda Papua mengeksekusi Aiptu Labora Sitorus, masih belum berhasil. Pendekatan persuasif yang dilakukan masih belum membuat Labora sukarela menyerahkan diri.
Namun kepolisian kembali menegaskan siap membantu jika upaya paksa dilakukan. Kabag Penum Polri Kombes Rikwanto mengatakan, sampai saat ini Labora masih diberikan waktu oleh jaksa selaku eksekutor, untuk mau menyerahkan diri dan menjalankan putusan Mahkamah Agung.
BACA JUGA: Sekdes Gampang Diangkat jadi CPNS, Kenapa Honorer K2 Tidak?
Kejaksaan, lanjut dia, juga sudah melibatkan Polda Papua Barat, Polres Sorong dalam proses eksekusi itu. "Namun, sekarang masih tahapan persuasif," tegas Rikwanto di Mabes Polri, Senin (16/2).
Dijelaskan Rikwanto, kalau nanti tim eksekutor menilai upaya persuasif sudah tak bisa lagi dilakukan, maka jalan eksekusi dengan upaya paksa pun akan ditempuh.
BACA JUGA: BG Menang di Pengadilan, Jokowi Pilih Ngomong Anggaran
Namun, sampai saat ini tim eksekutor termasuk Polda masih memberikan ruang kepada Labora untuk menyerahkan diri. "Kalau (jaksa) melakukan upaya paksa, Polda Papua Barat juga sudah siap (membackup)," tegas mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu.
Soal kapan waktunya, Rikwanto menegaksan, itu tergantung jaksa sebagai eksekutor. Polri hanya membantu jaksa supaya Labora bisa menjalani hukuman tersebut.
BACA JUGA: Budi Gunawan Menang, SBY: Tuntunlah Pemimpin Kami
Namun, ia menjelaskan, upaya paksa yang dilakukan itu bermacam-macam bentuk. "Tidak langsung serbu," tegasnya.
Dia mencontohkan, misalnya melakukan pendekatan, termasuk terhadap orang-orang atau karyawan yang disebut-sebut melindungi Labora dalam proses eksekusi tersebut.
Nah, kata dia, kalau dalam proses awal sudah mau menyerahkan diri maka tidak akan dilakukan upaya paksa. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gantung Status BG, KPK Buka Peluang Ajukan PK
Redaktur : Tim Redaksi