Bantu Pembelajaran Daring di Perguruan Tinggi, Kemendikbud Perkuat SPADA

Jumat, 10 April 2020 – 08:11 WIB
Plt Dirjen Dikti Kemendikbud Prof Nizam. Foto: Humas kemendikbud

jpnn.com, JAKARTA - Plt Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Nizam mengatakan, PembelajaranJarak Jauh (PJJ) yang banyak diusung dunia pendidikan saat ini telah banyak diadopsi oleh perguruan tinggi.

“PJJ ini sudah kita jalani sejak lama, bahkan Universitas Terbuka sudah menerapkan PJJ sejak puluhan tahun lalu. Dan sebenarnya bukan hal baru, tetapi pada kenyataannya masih banyak di antaranya perguruan tinggi kita yang belum memanfaatkan pembelajaran daring ataupun blended learning. Namun kini banyak yang mulai menerapkan,” ungkapnya di Jakarta, Kamis (9/4)

BACA JUGA: Mendikbud Nadiem Makarim: Terserah Kepala Sekolah

Nizam menjelaskan, PJJ sudah sangat lama diluncurkan. Kemendikbud sudah bekerja sama dengan beberapa penyedia layanan internet baik di dalam maupun di luar negeri, seperti kegiatan GDLN dan INHERENT.

“Dikti saat masih tergabung dalam Kemenristekdikti juga sudah merilis Indonesia Cyber Education (ICE) sebagai platform untuk MOOC Indonesia, selain itu disiapkan pula penggunaan blockchain yang dapat diakses oleh seluruh perguruan tinggi, dan bekerja sama dengan Google untuk model pembelajaran berbasis daring,” tuturnya.

BACA JUGA: SE MenPAN-RB 9 April, Wajib Diketahui PNS dan PPPK

Menurut Nizam, saat ini hampir seluruh perguruan tinggi sudah melakukan PJJ atau pembelajaran daring sesuai dengan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19.

Lanjut Nizam, dari survei yang sudah dilakukan, bahwa 95% perguruan tinggi sudah melakukan pembelajaran dari rumah.

BACA JUGA: Jumlah Kematian di Spanyol akibat Corona, Bikin Sedih di Pagi Hari

Pada 9 Maret 2020 mulainya pandemi ini masuk ke Indonesia, Kemendikbud mengeluarkan Surat Edaran Menteri yang meminta sekolah-sekolah dan kampus-kampus untuk melakukan pembelajaran dari rumah, terutama di daerah-daerah yang sudah ditemukan kasus positif Covid-19.

Nizam menambahkan tidak semua perguruan tinggi memilik platform pembelajaran secara daring, oleh karena itu Ditjen Dikti memiliki program bernama Sistem Pembelajaran Daring Indonesia (SPADA) yang sejak lama dapat dimanfaatkan oleh perguruan tinggi untuk melakukan pembelajaran serta berbagi materi kuliah secara daring.

"Namun saat ini kita sedang memperkuat SPADA agar bisa di akses untuk perguruan tinggi yang belum mempunyai platform," tuturnya.

Nizam jelaskan masih diperlukan lagi pengembangan secara daring ini. Mahasiswa puas dengan proses pembelajaran daring ini, dan cukup efektif, tetapi pembelajaran interaktif dalam kelas masih jauh lebih baik. Untuk itu proses pembelajaran daring ini masih banyak yang harus diimprovisasi.

Nizam juga menyampaikan, dalam masa pandemi ini mahasiswa bisa berkesempatan mengimplementasikan kebijakan Merdeka Belajar: Kampus Merdeka dengan baik.

Contohnya dengan mengimplementasikan ilmu dan kompetensi mereka seperti membuat APD, lalu nanti diberikan apresiasi dalam bentuk konversi sebagai SKS.

Perguruan tinggi lanjut Nizam, juga di dorong untuk laksanakan riset terapan. Untuk mendukung proses pembelajaran dari rumah, pemerintah menyiapkan berbagai hal yang bisa mendukung mahasiswa dalam belajar dari rumah.

Di samping program Kemendikbud mendorong perguruan tinggi untuk melakukan riset terapan di bidang mitigasi Covid-19, yaitu mengenai alat-alat kesehatan dan sebagainya.

"Sampai saat ini terus berjalan, kini ada beberapa yang masuk uji coba dan sertifikasi dari Kemenkes dengan waktu yang relatif pendek," ungkap Nizam.

Untuk kerja sama dengan provider/operator telekomunikasi, papar Nizam, kini sudah mulai dijalin. Para provider memberikan paket kuota yang sesuai dengan kantong mahasiswa dan tidak memberatkan mahasiswa dalam belajar melalui daring.

Dalam kesempatan yang sama Ketua Tim Pelaksana Dewan Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional (Wantiknas) Ilham A. Habibie menyampaikan tugas Wantiknas adalah koordinasi antar banyak pihak seperti pemerintah pusat, pemerintah daerah, akademisi, industri, asosiasi bisnis, LSM, NGO, dan sebagainya.
Selain itu juga bertugas mengevaluasi masalah-masalah strategis yang dihadapi terkait TIK. Ilham juga menjelaskan tentang optimalisasi PJJ.

“Saya kira memang bukan suatu hal yang baru untuk kita, yang baru adalah cara dari segi pengajaran dan peserta didiknya yang belum berpartisipasi sepenuhnya menggunakan TIK saat PSBB (pembatasan sosial berskala besar) diberlakukan. Selain itu, distance learning ini perlu dioptimalkan dengan kerja sama operator telekomunikasi dalam menyediakan konektivitas yang menjadi bagian dari diskusi saat ini,” tuturnya. (esy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler