Bantu Pemda Penuhi SPM, Kemendikbudristek Luncurkan Rapor Pendidikan Daerah Versi 2.0

Rabu, 05 Juli 2023 – 15:51 WIB
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim saat meluncurkan Rapor Pendidikan Daerah Versi 2.0 secara virtual, Rabu (5/7). Foto: Dokumentasi Humas Kemendikbudristek

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) meluncurkan Rapor Pendidikan Daerah versi 2.0.

Peluncuran Rapor Pendidikan Daerah versi 2.0 untuk membantu pemerintah daerah (pemda) mengevaluasi kualitas pendidikan di daerahnya secara detail, sehingga dapat membantu melakukan perencanaan berbasis data dan pada akhirnya dapat meningkatkan kualitas pembelajaran murid.

BACA JUGA: Kemendikbudristek Raih WTP 10 Tahun Berturut-turut, Menteri Nadiem: Alhamdulillah...

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim mengatakan Rapor Pendidikan Daerah versi 2.0 ini secara jelas menunjukkan indikator utama yang digunakan untuk mengukur indeks Standar Pelayanan Minimal (SPM) atau skor capaian pendidikan.

SPM Pendidikan ini dapat dijadikan sebagai acuan pemerintah daerah untuk mengukur kualitas pendidikan di suatu daerah.

“Fitur-fiturnya telah dikembangkan dari versi sebelumnya untuk mempermudah pemda dalam melakukan perencanaan,” ujar Nadiem Makarim saat peluncuran Rapor Pendidikan Daerah Versi 2.0 secara virtual, pada Rabu (7/4).

Menteri Nadiem mengatakan Rapor Pendidikan Daerah Versi 2.0 dilengkapi dengan Indeks SPM (skor capaian) dan pengembangan fitur lainnya, sehingga perencanaan berbasis data dapat dilakukan dan disesuaikan dengan pemenuhan SPM Pendidikan serta penganggaran di setiap daerah.

Rapor Pendidikan Daerah Versi 2.0 juga dilengkapi dengan pembaruan fitur yang menyajikan data secara lebih terpusat, memberi wawasan kondisi kualitas pendidikan satuan pendidikan dengan lebih mendalam, dan lebih terpadu dengan proses perencanaan daerah.

Adapun detail pembaruan fitur dalam platform Rapor Pendidikan Daerah Versi 2.0 adalah warna indikator kondisi satuan pendidikan kini menjadi tiga warna saja.

BACA JUGA: Kemendikbudristek Serahkan Beasiswa Kepada Anak Korban Pelanggaran HAM Berat di Aceh

Warna merah untuk kondisi yang kurang, kuning untuk kondisi sedang, dan hijau untuk kondisi yang sudah baik.

Selain itu, terdapat halaman ringkasan yang berisikan informasi terkait kondisi pendidikan di daerah (provinsi/kabupaten/kota), satuan pendidikan mana yang sudah baik, yang perlu ditingkatkan, dan rekomendasi program/kegiatan.

Pada Rapor Pendidikan Daerah Versi 2.0 saat ini juga terdapat halaman akar masalah yang dilengkapi delta capaian dari tahun sebelumnya dan sebaran 10 satuan pendidikan teratas dan terbawah.

Pada halaman akar masalah, pemda dapat melihat indikator prioritas satuan pendidikan mana yang perlu dilakukan pembenahan. Sebaran akar masalah berdasarkan capaian per kabupaten/kota juga bisa dilihat.

Selain itu, terdapat juga contoh pembenahan sebagai acuan untuk melakukan pembenahan.

Di dalamnya terdapat beragam rekomendasi kegiatan apa yang tepat untuk pemenuhan SPM satuan pendidikan yang perlu dibenahi.

“Hal ini membuat pemerintah daerah tidak perlu mengunduh rekomendasi PBD untuk melakukan pembenahan. Pemerintah daerah dapat melihat sebaran akar masalah berdasarkan capaian per kabupaten/kota,” kata Mendikbudristek Nadiem Makarim.

Pengembangan ini, kata Mendikbudristek telah sejalan dengan peraturan yang berkaitan dengan kewajiban pemerintah dalam memenuhi pelayanan dasar pendidikan yang berhak diperoleh oleh setiap warga negara.

“Besar harapan saya agar Bapak atau Ibu semua dapat memanfaatkan platform Rapor Pendidikan Daerah untuk membantu perencanaan terkait advokasi satuan pendidikan di daerah masing-masing sesuai dengan kebutuhan,” imbuhnya.

Kemendikbudristek terus berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Pengembangan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Kemen PPN/Bappenas) untuk mengoptimalkan peran Rapor Pendidikan Daerah dalam pemenuhan SPM Pendidikan.

Mendikbudristek Nadiem Makarim mengatakan bahwa komitmen pemerintah daerah dalam mengakselerasi peningkatan kualitas sistem pendidikan di Indonesia menjadi kunci keberhasilan Merdeka Belajar.

“Saya menekankan pentingnya gotong royong dalam gerakan Merdeka Belajar,” tutur Menteri Nadiem.

Kemendikbudristek mengupayakan gotong royong antarlembaga pemerintah untuk menjawab tantangan yang dihadapi pemerintah daerah dalam melihat capaian pendidikan daerah serta melakukan perencanaan yang sesuai kebutuhan untuk penerapan SPM Pendidikan, salah satu solusinya melalui Rapor Pendidikan Daerah Versi 2.0.

Sementara itu, Kemenko PMK mengarahkan kerja sama lintas sektor baik di pusat maupun di daerah dalam menindaklanjuti informasi capaian pendidikan.

Kemudian, Kemendagri mengarahkan penerapan SPM sebagai kewajiban pemerintah daerah terkait pelayanan dasar.

Kemenkeu mengupayakan indeks SPM pendidikan digunakan sebagai dasar dalam menyusun skema pendanaan dari pusat ke daerah melalui dana transfer ke daerah dan Kementerian PPN/Bappenas mengarahkan pemerintah daerah untuk menyelaraskan dokumen perencanaan daerah untuk mendukung penerapan SPM Pendidikan.(mrk/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler