jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mempertahankan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-10 secara berturut-turut.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim mengatakan opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ini memberikan semangat bagi seluruh jajaran Kemendikbudristek untuk selalu meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan barang milik negara sebagai bentuk akuntabilitas kepada publik.
BACA JUGA: Kemendikbudristek Serahkan Beasiswa Kepada Anak Korban Pelanggaran HAM Berat di Aceh
“Alhamdulillah, berkat masukan-masukan perbaikan dari BPK RI, laporan keuangan Kemendikbudristek Tahun 2022 mendapat opini WTP," kata Menteri Nadiem dalam sambutannya pada acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK di Kantor Kemendikbudristek, Senayan, Jakarta, Senin (26/6).
Menteri Nadiem menyampaikan Kemendikbudristek menyusun Laporan Keuangan 2022 sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik sehubungan dengan pelaksanaan APBN dan telah diaudit oleh BPK.
BACA JUGA: Kemendikbudristek Dorong Kapasitas Komunitas Budaya lewat Kenduri Swarnabhumi 2023
Pada 2022, Nadiem menyebutkan Kemendikbudristek telah merealisasikan anggaran sebesar Rp 81,34 triliun atau sebesar 95,78 persen dari pagu sebesar Rp 84,92 triliun.
Sebagian besar anggaran tersebut dimanfaatkan dalam mendukung program prioritas dalam peningkatan akses dan mutu pendidikan melalui berbagai kebijakan episode merdeka belajar dan kampus merdeka.
BACA JUGA: Kemendikbudristek Serius Menuntaskan P1 ke PPPK, Ketum Guru Lulus PG Tunjukkan Buktinya
Antara lain untuk Program Indonesia Pintar, KIP Kuliah, Bantuan Bidikmisi Perguruan Tinggi, Tunjangan Fungsional Guru, BOPTN, matching fund, competitive fund, bantuan pemerintah untuk satuan pendidikan dan lembaga, beasiswa, peningkatan kapasitas guru, peralatan penunjang pendidikan dan gedung bangunan pendidikan.
“Kemendikbudristek berkomitmen untuk terus meningkatkan akuntabilitas dan pengendalian terhadap pengelolaan keuangan negara," tegas Menteri Nadiem.
Hal tersebut, lanjut Menteri Nadiem, dalam rangka mendukung program-program strategis Kemendikbudristek dalam meningkatkan pemerataan akses dan mutu layanan pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi.
Lebih lanjut Nadiem mengungkapkan langkah-langkah yang telah dan sedang dilakukan Kemendikbudristek atas Laporan Hasil Pemeriksaan BPK, baik selama proses maupun setelah proses pemeriksaan.
Pertama, Kemendikbudristek telah menyusun rencana aksi tindak lanjut terhadap penyelesaian temuan pemeriksaan dan telah disampaikan ke BPK.
Kedua, terkait dengan kepatuhan, khususnya pengembalian ke kas negara, sebagian telah dilakukan penyetoran ke kas negara dan sisanya dalam proses tindak lanjut sesuai dengan rekomendasi BPK.
Pada kesempatan ini, Anggota VI BPK Pius Lustrilanang memberikan selamat kepada Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim atas capaian Kemendikbudristek.
“Selamat kepada Mas Menteri dan jajarannya atas capaian prestasi opini WTP sepuluh tahun berturut-turut sejak tahun 2013,” ucap Pius Lustrilanang.
Senada dengan itu, Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada BPK.
“Terima kasih kepada seluruh Tim BPK RI yang telah memberikan masukan perbaikan dalam peningkatan kualitas tata kelola dan akuntabilitas pengelolaan keuangan dan BMN di lingkungan Kemendikbudristek,” pungkas Nadiem.
Dalam kesempatan ini, turut hadir Auditor Utama Keuangan Negara VI Laode Nusriadi, Kepala Auditorat Keuangan Negara VI A BPK Suparwadi,Tim Auditor Keuangan Negara VI BPK, serta pimpinan Eselon I dan II di lingkungan Kemendikbudristek. (mrk/jpnn)
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi