Bantu Perjuangan SP JICT, Kelompok Buruh Pelabuhan Siapkan Aksi Mogok Nasional

Selasa, 29 September 2015 – 23:06 WIB
Jakarta International Container Terminal (JICT) di Tanjung Priok. Foto: Ricardo/JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Sejumlah elemen buruh memberikan dukungan kepada perjuangan Serikat Pekerja Jakarta International Container Terminal (SP JICT) untuk membatalkan keputusan Direktur Utama PT Pelindo II, RJ Lino memperpanjang konsesi ke Hutchinson Port Holdings (HPH) dalam pengelolaan terminal peti kemas di Tanjung Priok. Demi membantu SP JICT, elemen-elemen buruh akan melakukan aksi agar terminal peti kemas di Tanjung Priok tak dikelola lagi oleh perusahaan asal Hong Kong itu.

Salah satu dukungan untuk SP JICT itu datang dari Federasi Serikat Pekerja Maritim Indonesia (FSPMI), Federasi Serikat Buruh Transportasi Pelabuhan Indonesia (FSBTPI), serta Kesatuan Pelaut Indonesia (KPI). Menurut Ketua FSPMI, Jumhur Hidayat, perjuangan SP JICT mempersoalkan perpanjangan konsesi untuk HPH harus didukung semua pihak.
 
Jumhur bahkan sudah menyiapkan strategi agar perjuangan SP JICT berhasil. “Kami akan kerahkan pekerja untuk mogok nasional," katanya di Jakarta, Selasa (29/9).

BACA JUGA: PDIP Minta BPK Audit Kinerja BI

Aktivis buruh yang pernah memimpin Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) itu menyayangkan keuntungan dari pengelolaan JICT justru ke tangan asing. ”Pemerintah seharusnya mengutamakan pengelolaan dalam negeri dibanding bekerja sama dengan pihak asing,” cetusnya.

Sedangkan Ketua FSBTPI Ilhamsyah mengatakan, kelompok-kelompok buruh di pelabuhan siap melakukan aksi mogok demi membantu perjuangan SP JICT. Menurutnya, JICT mestinya diposisikan sebagai aset penting.

BACA JUGA: Putusan Ini Bikin Maju dari Jalur Perseorangan Jadi Mudah

“JICT sebagai aset emas bangsa Indonesia mestinya diselamatkan. Karenanya kami juga menolak perpanjangan konsesi dan kembalikan pengelolaan 100 persen anak bangsa sendiri,” cetusnya.

Pada kesempatan sama, Ketua SP JICT Nova Hakim mengatakan, Lino telah menjadikan perusahaan asing mengerdilkan kemampuan anak bangsa sendiri dalam pengelolaan pelabuhan yang vital bagi perekonomian nasional. Menurutnya, JICT jelas sudah terbukti selama 16 tahun ini mampu mengelola terminal peti kemas di Tanjung Priok sejak swastanisasi pelabuhan di wilayah Jakarta Utara itu pada 1999.

BACA JUGA: Beredar Rumor, KPK Mintai Keterangan Surya Paloh Jumat Mendatang?

Sayangnya, kata Nova, justru Lino malah melepas JICT ke HPH dengan nilai kontrak yang jauh lebih murah dibandingkan 1999. Pada 1999, nilai kontrak HPH di JICT adalah USD 243 juta. Sedangkan perpanjangan konsesi HPH di JICT yang mestinya berakhir pada 2019 mendatang, hanya senilai USD 215 juta.

“RJ Lino telah mengkerdilkan anak bangsa dengan perpanjang JICT ke HPH Hong Kong. Padahal selama 16 tahun dikelola putra putri bangsa, JICT telah menjelma menjadi pelabuhan petikemas terbaik di Indonesia dan Asia,” tandasnya.(ara/JPG/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... MKD Masih Dalami Pelanggaran Ketua MPR


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler