jpnn.com - JAKARTA – Keterangan tersangka M Yagari Bhastara dalam persidangan terdakwa pengacara senior OC Kaligis, Senin (28/9) malam, menimbulkan rumor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memintai keterangan Ketua Umum DPP Partai NasDem Surya Paloh.
Berdasarkan rumor, Surya Paloh akan dimintai keterangan pada Jumat (2/10) mendatang. Pemanggilan disebut-sebut terkait dugaan suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.
BACA JUGA: MKD Masih Dalami Pelanggaran Ketua MPR
Pasalnya, sebelum kasus mencuat ke permukaan, disebut-sebut ada pertemuan di DPP Partai NasDem. Karena itu, sebelumnya KPK telah meminta keterangan dari Sekjen DPP Partai NasDem Patrice Rio Capella, Rabu (23/9) lalu.
Namun saat dikonfirmasi ke Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, menegaskan belum mengetahui akan hal tersebut.
BACA JUGA: Hasil Pemilihan TPS Langsung ke Laman KPU
“Saya belum memeroleh informasi akan hal tersebut (pemanggilan Surya Paloh,red),” ujar Yuyuk kepada JPNN, Selasa (29/9).
Demikian juga saat ditanya siapa saja nama-nama pihak yang akan dimintai keterangan atau diperiksa pada Rabu (30/9), terkait kasus suap hakim PTUN Medan, Yuyuk mengaku belum memeroleh informasi.
BACA JUGA: Minta KPK Putus Mata Rantai Dinasti Koruptor di Banten
“Untuk jadwal riksa (pemeriksaan, red) itu baru dikeluarkan besok (Rabu, red),” ujarnya.
Meski begitu Yuyuk menyebutkan ada perkembangan terbaru terkait penanganan kasus ini. Terutama setelah sebelumnya penyidik KPK turun ke Medan untuk memintai keterangan sekitar seratus orang, beberapa waktu lalu. Menurutnya, gelar perkara akan dilakukan dalam pekan ini.
“Tahapannya kan gelar perkara dulu. Nah untuk kasus ini (pengembangan hasil pengumpulan bahan keterangan,red) gelar perkara akan digelar dalam minggu ini,” ujar Yuyuk.
Dihubungi terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Ketua KPK Johan Budi, juga menyatakan hal senada. Bahkan Johan dengan tegas membantah penyidik lembaga antirasuah tersebut akan memintai keterangan Surya Paloh, pada Jumat (2/10) mendatang.
“Itu informasinya tidak benar. KPK belum pernah menjadwalkan pemanggilan SP dalam perkara ini," ujar Johan.
Sebagaimana diketahui, dalam persidangan Senin malam, jaksa dari KPK menghadirkan Gery sebagai saksi untuk terdakwa OC Kaligis. Keduanya merupakan bagian dari delapan orang yang sebelumnya ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap hakim PTUN Medan. Termasuk Gubernur Sumatera Utara Gatot Pudjonugroho dan istri mudanya Evi Susanti. Dalam sidang tersebut, OC Kaligis menuding Gary telah membeberkan persoalan Partai Nasdem.
“Rahasia mesti kau simpan, mengapa di Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kau bilang mengenai partai, apa hubungannya? Kau bicara mengenai SP (Surya Paloh) yang berpendapat nggak pernah tahu kau bicara mengenai apa itu? Kau nggak sadar kalau kau ngomong Surya Paloh?” kata OC Kaligis ke Gary.
Gary pun menjelaskan, bahwa bukan dia yang lebih dulu mengatakan nama Surya Paloh. Dia mengaku hanya mendengarkan apa yang dikatakan Evy. “Itu kan komunikasinya bu Evy,” ujar Gary
Gary pun tak mau dihakimi. Dia malah menantang OC Kaligis untuk mengkonfirmasi ke penyidik KPK, mengapa Surya Paloh bisa tercatat dalam BAP miliknya.
“Nggak pernah saya bilang begitu, tanya tim penyidik. Itu sadapan bu Evy ke saya, kalau bu Evy cerita . Jadi gini bu Evy cerita. Ada sadapannya Prof (OC Kaligis),” ujar Gery.(gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR: BNP2TKI Gabung dengan Kemenaker
Redaktur : Tim Redaksi