Bantu Tahanan Mau Kabur, Pemilik Kantin Polda Sumsel Diciduk

Jumat, 10 Agustus 2018 – 03:59 WIB
DISEGEL: Kantin Polda yang masih dipasang garis police line. Foto: Novis/Sumatera Ekspres

jpnn.com, PALEMBANG - Penyidik Subdit III Ditreskrimum Polda Sumsel terus mengusut upaya kaburnya enam tahanan di sana.

Pemberkasan dua tersangka yang sudah ditangkap, Siti Mutafarikoh alias Viko (37) dan Zumrotus Ida Wahyuni alias Pesek (23), hampir rampung.

BACA JUGA: 72 Petugas Lapas Palembang Mendadak Dites Urine, Hasilnya?

”Berkas perkara kedua perempuan itu akan segera dikirim ke jaksa penuntut umum untuk P21 tahap satu. Barang bukti berupa bor, mata bor, pinset, dan keran air, pun akan dilimpahkan,” ujar Kasubdit III Ditreskrimum Polda Sumsel, AKBP Yoga Baskara Jaya, Rabu (8/8).

Keduanya dijerat Pasal 55-56 KUHP jo Pasal 170 KUHP tentang ikut serta melakukan perusakan terhadap barang.

BACA JUGA: Polda Kepri Gagalkan Penyeludupan Benih Lobster ke Singapura

Tersangka Viko, warga Jl Simanjuntak, Palembang, merupakan pemilik salah satu kantin di Mapolda Sumsel. Kantinnya masih dipasang garis polisi. Sedangkan Zumrotus alias Pesek, kerabat dari Leto. Tahanan narkoba jaringan Jawa Timur.

“Satu pelaku lainnya seorang laki-laki, belum bisa disebutkan identitasnya karena masih buron. Perannya memberikan alat-alat yang digunakan untuk melarikan diri kepada tersangka Viko,” beber Yoga.

BACA JUGA: Sidang Tuntutan Dua Oknum Polisi Pemilik Sabu Ditunda Lagi

Pihaknya pun masih mendalami keterlibatan Viko dengan tahanan atas nama Leto. Sejauh ini, dia mengaku hanya diimingi upah.

Diketahui, enam tahanan atas nama Leto, Andi, Oni, Candra, Hasanud, dan Trinil yang merupakan pemasok narkoba jaringan Surabaya yang ditangkap dua bulan lalu.

Mereka mencoba kabur dari ruang tahanan Ditresnarkoba Polda Sumsel. Sudah menjebol dinding menggunakan mata bor dan kran air, tapi keburu ketahuan polisi. Alat-alat itu, dipasok oleh keterlibatan Viko dan Pesek. (vis/air/ce2)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Samijo Banten Galang Bantua untuk Korban Gempa Lombok


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler