jpnn.com - SURABAYA – Dua sahabat Arif Hidayat dan Subairi kini terpaksa harus merasakan hidup di bui. Keduanya mendekam di sel tahanan Polsek Bubutan setelah terbukti menggelapkan sebuah pikap.
Ini bermula dari masalah utang piutang. Awalnya, Subairi meminjamkan uang kepada Arif. Ketika itu Arif memang membutuhkan biaya untuk mengembangkan bisnisnya.
BACA JUGA: Kurang Ajar, Eks Debt Collector Menjual Pil Koplo ke Pelajar
''Utang Rp 38 juta buat beli perlengkapan mesin,'' kata Arif kemarin (20/8).
Subairi menjanjikan memberikan bantuan modal. Sayangnya, dia tidak punya uang sesuai dengan yang diminta Arif. Subairi lantas memeras otak agar bisa menyenangkan hati kawannya tersebut.
Pria yang bekerja sebagai pengepul barang bekas itu pun mencari pinjaman ke kawannya yang lain. Setelah mendapat pinjaman, Subairi memberikannya ke Arif. Utang tersebut harus lunas dalam sebulan.
BACA JUGA: ââ¬ÅAyah Saya Cuma Tukang Service Bukan Seperti yang Dituduhkan Polisiââ¬Â
''Tapi, lewat 30 hari saya nggak bisa bayar,'' ucap pria 34 tahun tersebut.
Hal itu membuat Subairi panik. Mereka lantas berembuk. Di tengah obrolan, tercetus ide dari Arif. Yakni, menyewa pikap milik Hari S dan melarikannya.
Hingga akhirnya pemilik mobil menagih. Dia menghubungi Arif. Namun, jawabannya berbelit-belit. ''Mobilnya disuruh minta ke Subairi. Karena tidak ada kejelasan, korban lalu melapor ke kami,'' jelas Kapolsek Bubutan Kompol I Ketut Madia. (did/c15/fal/flo/jpnn)
BACA JUGA: Beginilah Nasib 7 Mahasiswa yang Pesta Narkoba di Kampus
BACA ARTIKEL LAINNYA... Berjualan VCD Indehoi Jelang HUT RI, Dyar Digelandang Polisi
Redaktur : Tim Redaksi