ANDOOLO - Masuknya investasi pertambangan Desa Wonua Kongga, Kecamatan Laeya, Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) bukannya memberikan kemajuan dan kesejahteraan yang diperoleh masyarakatSebaliknya tidak ada perubahan, bahkan justru yang ditengarai kesejahtera hanya diperoleh oleh kelompok, termasuk pemerintah setempat
BACA JUGA: Mimika Keciprat Dana PNPM Rp 19,3 Miliar
Menyadari hal tersebut, seratusan warga Wonua Kongga mengadukan Kepala Desanya La Ode Sulemana, agar di non aktifkan dan dicopot dari jabatannya.Warga menilai, kesejahteraan masyarakat Wonua Kongga hanya dinikmati kades dari berbagai bantuan yang masuk ke desa tersebut
BACA JUGA: Gatot Harus Paham, Pemprov Juga Pemerintah
"Korupsi yang dilakukan oleh Kepala Desa Wonua Konga La Ode Sulemana telah memiskinkan warganya. Bahkan pemalsuan tanda tangan untuk memperoleh dana dari investor adalah bukti dari pelanggaran yang dilakukan
BACA JUGA: Jumlah Penduduk Mimika Dipengaruhi Migrasi
Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh warga yang kemudian berakhir dengan pertemuan warga dengan anggota DPRD yang turut dihadiri Camat Laeya M Annas Mas"ud, Kapolsek Lainea
Dalam pertemuan itu, masyarakat Wonua Kongga yang tergabung Aliansi Masyarakat Peduli Pembangunan Desa Wonua Kongga menyebutkan, kepala Desa Wonua Kongga Sulemana, telah merampas kesejahteraan wargaAntara lain dana bantuan dari PT Billy sebanyak Rp 252 juta untuk pemasangan instalasi listik tidak direalisasikan.
Selain itu, bantuan seng sebanyak 300 lembar untuk masyarakat, tetapi digunakan sendiri oleh kadesDana block grant dan ADD yang hingga juga tidak jelas"Dengan pernyataan sikap kami iniKami atas nama warna Wonua Kongga meminta kades Sulemana segera dicopot dari jabatannya,"teriak Fadlan.
Anggota DPRD Konsel yang menerima aspirasi masyarakat terdiri Malik Silondae, Rasyid, Syarifuddin Pariwusi dan M Syukri secara bergilir memberikan pandangan atas aspirasi yang disampaikan"Aspirasi warga akan segera kami tuntaskanPertama meminta kepada Inspektorat Daerah untuk melakukan pemeriksaan atas penyimpangan yang dilakukan menurut pernyataan sikap yang disampaikanPemalsuan Tanda Tangan akan direkomendasikan ke pihak penegak HukumJika hal tersebut terbukti, DPRD dapat merekomendasikan kepada bupati untuk melakukan penonaktifan hingga pencopotan," ujar Syarifuddin Pariwusi.
Begitu juga yang disampaikan Rasyid, aspirasi masyarakat yang disampaikan terlebih dulu akan dikinfrontir, termasuk akan mengundang kepala Desa untuk memberikan klarifikasi atas aspirasi masyarakatTerkait dugaan pelanggaran yang dilakukan, seperti pemalsuan tanda tangan warga, akan direkomendasi ke polisi
"Sebelumnya sudah kami menggelar reses di Desa Wonua KonggaDi desa tersebut juga sudah kami mendapat aspirasi warga dan aspirasi ini akan kami rekomendasi kepada Bupati untuk melakukan pemeriksaan terhadap kepala desa yang bersangkutan," tambahnya.
Usai mendengar penjelasan para anggota DPRD, koordinator demo, Agustinus menyerahkan pernyataan sikap kepada anggota DPRD dan menyampaikan bahwa masyarakat meminta pencopotan Kepala Desa adalah harga mati"Kami juga meminta untuk segera mengembalikan hak-hak masyarakat Wonua Kongga yang telah dirampas oleh kades," tandas Harmoko perwakilan warga lainnya(era)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PLN Batam Lakukan Pemadaman Bergilir
Redaktur : Tim Redaksi