Mimika Keciprat Dana PNPM Rp 19,3 Miliar

Rabu, 30 November 2011 – 06:36 WIB

TIMIKA - Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, Altikal L Patulak mengatakan jumlah dana Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Pusat untuk Mimika tahun anggaran 2011 sebesar Rp 19,3 miliar lebih atau tepatnya Rp 19.311.455.000.

Jumlah tersebut ditambah dana perencanaan program dan pelatihan bagi pendamping kampung dan Tim Pelaksana Kegiatan Kampung (TPKK) dari Dana Daerah Urusan Bersama (DDUB) sebesar Rp 4,4 miliar yang bersumber dari pos anggaran APBD Kabupaten Mimika tahun 2011Sehingga total keseluruhan dana PNPM Mandiri termasuk dana pendamping tahun 2011 sebesar Rp 23 miliar.

Ditemui Radar Timika di ruang kerjanya, Selasa (29/11), Altikal menjelaskan total anggaran tersebut ditujukan untuk pembangunan masyarakat di setiap kampung di 12 distrik yang ada. 

Disebutkan, alokasi dana tersebut untuk Distrik Mimika Baru dan Distrik Kuala Kencana, masing-masing sebesar Rp 2,4 miliar, kemudian ditambah dana pendamping dari DDUB Rp 600 juta sehingga total yang diterima dua distrik itu masing-masing sebesar Rp 3 miliar

BACA JUGA: Gatot Harus Paham, Pemprov Juga Pemerintah

Sedangkan untuk delapan distrik lainnya, masing-masing sekitar Rp 1,4 miliar, ditambah dana pendamping yang jumlahnya bervariasi mulai Rp 300 – Rp 600 juta, tergantung usulan program serta pertimbangan lainnya

Dijelaskan Altikal bahwa dana PNPM Mandiri tersebut digulirkan untuk kebutuhan pembangunan masyarakat khususnya di Mimika, terutama untuk mengurangi tingkat kemiskinan masyarakat di setiap kampung

BACA JUGA: Jumlah Penduduk Mimika Dipengaruhi Migrasi



Terkait pencairan, lanjut Altikal, sudah dilakukan transfer dana PNPM Mandiri sejak Oktober 2011 melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) ke rekening Tim Pelaksanaan Kegiatan Distrik (TPKD) 12 distrik yang ada.
“Untuk pencairan disesuaikan dengan program yang diusulkan pada pelaksanaan musyawarah kampung dan sesuai dengan surat penetapan kepala kampung dan kepala distrik,” jelasnya.

Ia mengharapkan pencairan dana tersebut bisa dilaksanakan bulan November sampai Desember
Namun sampai saat ini menurutnya banyak kepala kampung yang masih datang ke BPM untuk menanyakan pencairan dana

BACA JUGA: PLN Batam Lakukan Pemadaman Bergilir

Pihaknya menjelaskan pencairan dana tersebut sampai ke kampung-kampung melalui pendamping TPKD dan TPKK, berdasarkan program yang diusulkan melalui pelaksanaan musyawarah kampung

Di tempat terpisah, Kepala Bidang Pengembangan Masyarakat BPM, Yusuf Howay, menjelaskan dana PNPM Mandiri tidak diterima semua kampungKata Howay, masyarakat harus mengetahui hal tersebutIa mencontohkan seperti Distrik Kuala Kencana, dari enam kampung dan satu kelurahan, yang terima dana PNPM Mandiri hanya empat kampung

Hal itu menurut Howay karena ada kriteria khusus dalam penentuan kampung partisipasi PNPM Mandiri RespekKampung yang tidak mendapatkan alokasi dana tersebut dilihat dari; pertama, tingkat partisipasi masyarakatnya kurangKemudian dari segi pengelolaan administrasi, kurang baik mulai dari perencanaan sampai pembuatan laporan“Ini yang menjadi pertimbangan, sehingga kampung-kampung itu tidak mendapatkan alokasi dana PNPM Mandiri.  Dan  hal itu sudah menjadi aturan, sehingga harus diterima oleh kampung-kampung bersangkutan,” paparnya(spy/jet)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pekan Ini, SK CPNS Mimika Dibagikan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler