BACA JUGA: Moch Yusuf, Penjinak Kanker dari Sukabumi
Caranya, menggiatkan sosialisasi Permendagri No.59 Tahun 2007 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah."Ada indikasi, menghadapi pemilu 2009, bantuan sosial menjadi alat untuk melakukan pendekatan ke masyarakat," ujar Sunarni di sebuah diskusi di Jakarta, Sabtu (20/9).
Disebutkan, pada beberapa tahun belakangan, ada gejala daerah berlomba-lomba menyalurkan bantuan sosial
BACA JUGA: Depdagri Akui Ada Problem Pendataan Penduduk
"Kita arahkan agar dana bantuan sosial dialihkan ke kegiatan yang terkait dengan urusan pemerintah daerah yang dilakukan SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah)," ujar Narni.Dia juga mewanti-wanti agar pemda tidak lagi memberikan bantuan dana ke instansi vertikal
"Itu pun harus dilaporkan kepada Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan untuk menghindari tumpang tindih pendanaan kegiatan dari APBD dan APBN," terangnya. (sam)
BACA JUGA: Polisi Salahi Prosedur saat Ganti Magasin
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hakim Tolak Eksepsi Al Amin
Redaktur : Tim Redaksi