Bantuan Tunai PPKM Darurat Disalurkan, Cek Rekening Masing-masing, Ada yang Lewat Pak Pos

Rabu, 07 Juli 2021 – 04:27 WIB
Ilustrasi penerapan PPKM Darurat: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM darurat telah dilaksanakan sejak 3 Juli 2021.

Kebijakan yang akan dilaksanakan sampai 20 Juli itu ditujukan untuk menekan angka kasus Covid-19 yang belakangan terus meroket. 

BACA JUGA: Sanksi Buat Pelanggar PPKM Darurat di Surabaya Seram Banget

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir mengatakan, pelaksanaan kebijakan PPKM darurat juga diikuti dengan penyaluran bantuan sosial (bansos) bagi mereka yang rentan terkena dampak ekonomi.

Apalagi Presiden RI Joko Widodo telah memerintahkan agar penyaluran bansos dipercepat untuk mendukung perekonomian masyarakat di tengah masa PPKM Darurat.

BACA JUGA: Istri Pasha Ungu Positif Covid-19, Seperti ini Kondisinya

"Saat ini pemerintah mulai menyalurkan bantuan sosial tunai (BST) dengan sasaran diberikan kepada 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdampak, termasuk keluarga-keluarga miskin baru," kata Menko Muhadjir, Selasa (6/7).

Sekarang ini, lanjutnya, BST secara bertahap sudah tersalurkan. Artinya sudah dikirim ke rekening-rekening melalui Bank Himbara.

BACA JUGA: PPKM Darurat, Paling Lambat Minggu Kedua BST Ditargetkan Cair

Sedangkan, untuk PT Pos juga sudah mulai ada pengantaran uang langsung kepada keluarga penerima manfaat.

Menko PMK optimistis penyaluran bansos pada masa PPKM Darurat kali ini akan berjalan lebih baik dari pada masa PSBB ketat tahun lalu.

Hal itu dikarenakan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) saat ini sudah terverifikasi lebih baik sejak masa penyaluran bansos tahun lalu.

"Insyaallah data yang sekarang ini jauh lebih rapi lebih bisa dipertanggungjawabkan daripada data tahun lalu," katanya.

Dia berkaca pada penyaluran bansos tahun lalu, di mana penyalurannya hanya melalui data yang dihimpun melalui RT, RW dan musyawarah desa tanpa verifikasi tingkat kabupaten kota.

Meski tahun lalu, diakui Muhadjir, banyak kasus data KPM ganda, tumpang tindih, dan salah sasaran, tetapi penyaluran itu semata-mata ditujukan agar masyarakat tetap bisa memenuhi kebutuhan hidupnya. 

"Nah untuk sekarang ini semua sudah kami rapikan, kami sempurnakan dan sekarang tinggal pengendalian di lapangan," cetusnya. (esy/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dana BST Aman, Sri Mulyani Sebut Anggaran Tambahan Capai Rp 6,1 Triliun


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler