Banyak Alat Isap Sabu-Sabu di Rumah Penghina Jokowi

Kamis, 29 Maret 2018 – 16:14 WIB
Arseto Pariadji. Foto: Instagram

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap pegiat media sosial Arseto Pariadji pada Rabu (28/3) kemarin. Dari penangkapan, penyidik lalu menggeledah rumah penghina Presiden Joko Widodo itu di bilangan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, dari penggeledahan itu petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa alat isap sabu-sabu atau bong

BACA JUGA: Arseto Penghina Presiden Jokowi sudah Jadi Tersangka

“Ditemukan beberapa alat bong narkoba di rumahnya. Kami cek ada pipetnya dan klip, nanti kami rilis,” kata dia di Polda Metro Jaya, Kamis (29/3).

Selain itu, polisi menemukan airsoft gun di mobil yang dikendarai oleh Arseto. Surat-surat dan legalitas senjata tersebut masih ditelusuri.

BACA JUGA: Arseto Pariadji Ditangkap di Kantor Bareskrim Polri

"Ada juga senapan angin, sekarang sedang kami dalami berkaitan dengan senjata itu," imbuh dia.

Polda Metro sebelumnya menetapkan Arseto sebagai tersangka dalam kasus dugaan ujaran kebencian. Arseto disidik atas dasar laporan dari kelompok tertentu yang di-posting-nya melalui akun Facebook.

BACA JUGA: Arseto Pariadji Diperkarakan soal Undangan Mantu Jokowi

Kepada Arseto, penyidik menyangkanya dengan Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 A ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 ITE danatau Pasal 156 KUHP. (mg1/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi Mania Polisikan Arseto Pembuat Viral Jual Undangan


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler