jpnn.com - BALIKPAPAN – Badan Pemeriksa Keuangan menemukan sejumlah uang reses anggota DPRD Balikpapan yang tidak digunakan menjaring aspirasi masyarakat.
Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh pun mengamini adanya laporan pemeriksaan BPK tersebut.
BACA JUGA: Layak Dicontoh Nih, Pak Gubernur Kuliah Lagi
Dia menganggap hal itu sebagai miskomunikasi antara sekretariat dengan anggota DPRD Balikpapan.
“Ini hanya miskomunikasi di harga satuan konsumsi. Ada anggota DPRD yang bukan pakai konsumsi nasi kotak, tapi dengan prasmanan. Sementara di DPA (dokumen pelaksanaan anggaran) dianggarkan untuk nasi kotak. Itu yang enggak boleh sama BPK,” katanya usai sidang paripurna, Senin (28/11).
BACA JUGA: 14 Ribu Massa dari Sumbar Ikut Aksi 212 di Jakarta
Menurutnya, ada perbedaan harga yang signifikan antara konsumsi nasi kotak dengan prasmanan setiap kali reses dilaksanakan.
Untuk satu porsi nasi kotak hanya dihargai Rp 30 ribu. Sedangkan prasmanan dihargai sebesar Rp 60 ribu.
BACA JUGA: Tak Ada Rekrutmen CPNS, Jumlah Honorer Tambah Terus
“Kalau enggak boleh, ya kami kembalikan. Walaupun anggota sudah banyak yang berkorban mengeluarkan uang lebih, di luar dana reses yang dianggarkan,” ucap Abdulloh.
Abdulloh juga mengaku tidak tahu persis jumlah sisa dana reses yang harus dikembalikan anggota DPRD Balikpapan.
“Totalnya aku enggak tahu, ya? Ada hampir 30 orang anggota, nominalnya ada Rp 15 juta, ada Rp 10 juta, ada Rp 2 juta. Itu sisa dana reses,” terangnya. (rkp/war/k1/jos/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ribuan Massa Sumsel Siap Bertolak ke Jakarta
Redaktur : Tim Redaksi