Banyak Anggota DPR Diganti karena Ikut Pilkada

Rabu, 21 Maret 2018 – 06:00 WIB
Mafirion (berdasi hijau) menandatangani Berita Acara Pelantikan sebagai anggota DPR RI Pengganti Antar Waktu (PAW) usai dilantik oleh Ketua DPR RI Bambang Soesatyo saat Rapat Paripurna DPR, Selasa (20/3). Foto: Humas DPR

jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melakukan pergantian antarwaktu (PAW) anggotanya di parlemen. Anggota baru itu dilantik dalam rapat paripurna DPR, Selasa (20/3).

Pemimpin rapat paripurna Fadli Zon menyatakan, pimpinan parlemen telah menerima surat dari Presiden Joko Widodo 14 Maret 2018, serta surat keputusan PAW 16 Maret 2018.

BACA JUGA: IPW Pantau Ketat Kinerja Polri selama Pilkada

Beberapa anggota DPR diganti karena mencalonkan diri dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2018.

Paling banyak adalah anggota dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

BACA JUGA: KPU Tak Heran Jika Partisipasi Pemilih Pilkada 2018 Turun

Yakni, Musa Zainudin yang digantikan Aryanto Munawar. Musa sebelumnya diduga terlibat kasus korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kemudian, Zainal Abidin calon bupati Kerinci, digantikan Nur Yasin. Lukman Edy yang menjadi calon gubernur (cagub) Riau digantikan Mafirion.

BACA JUGA: KPK Jangan Membuat Pernyataan yang Menimbulkan Polemik

Abdul Malik Haramain cabup Probolinggo digantikan Faisol Riza. Ida Fauziah yang menjadi calon wakil gubernur (cawagub) Jawa Tengah digantikan Anwar Rachman.

Maman Imanulhaq yang menjadi cabup Majalengka digantikan Lilis Santika. Serta Anna Muawanah yang maju menjadi cabup Bojonegoro digantikan oleh Lukmanul Hakim.

Sedangkan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melakukan PAW anggotanya Zulkieflimansyah yang maju sebagai cagub Nusa Tenggara Barat (NTB). Pengganti Zulkieflimansyah adalah Nurul Khotimah.

Sedangkan Partai Nasdem mengganti Viktor Bungtilu Laiskodat yang maju menjadi cagub Nusa Tenggara Timur (NTT). Mantan ketua fraksi Partai Nasdem itu diganti Jacky Uly.

Sedangkan Islam Junaidi digantikan Jafar Shodiq. Partai Hanura mengganti Miryam S Haryani, dengan Sudiro Asno.

Miryam diketahui menjadi tersangka kasus pemberian keterangan palsu terkait persidangan e-KTP yang ditangani KPK.

Sedangkan Partai Amanat Nasional (PAN) mengganti Andriyanto Suharsa dengan Abdul Hakam.

Pembacaan sumpah jabatan anggota DPR itu langsung dipimpin Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet). (boy/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Buya: Gaya Kepemimpinan Ganjar di Jateng Sudah Oke


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler