Banyak Banget TKI Yang Dideportasi, Ini Datanya

Senin, 01 Agustus 2016 – 12:49 WIB
Ilustrasi. Foto: JPNN

jpnn.com - NUNUKAN – Pemerintah Malaysia kembali melakukan deportasi Warga Negara Indonesia (WNI) sebanyak 152 orang. Para deportan ini dipulangkan menggunakan Kapal Motor (KM) Purnama melalui Pelabuhan Tunon Taka Nunukan, Jumat (29/7).

WNI yang dipulangkan didominasi Buruh Migran Indonesia (BMI) ilegal yang bekerja di Sabah, Malaysia tanpa dilengkapi dengan dokumen resmi seperti paspor. Mereka terdiri dari 113 laki-laki, perempuan (36) dan anak-anak (3)

BACA JUGA: Jangan Suka Sebar Hoax, Ini Ancaman Hukumnya

Ratusan BMI tersebut dideportasi dikarenakan telah menyelesaikan masa hukumannya di Pusat Tahanan Sementara (PTS) Imigration Detentior Centre Papar dan Manggatal, Kota Kinabalu, Sabah, Malaysia.

Deportan yang dipulangkan itu tersandung berbagai kasus. Seperti pelanggaran keimigrasian sebanyak 146 orang, narkotika (5) dan kriminal (1).

BACA JUGA: Kisah Istri Yang Punya Suami Ganjen, Akhirnya Potong Nadi

Kepala Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) pelabuhan Tunon Taka Nunukan Nasution mengatakan, selama Juli ini sudah terjadi sebanyak lima kali deportasi. “Pemulangan BMI dari tiga PTS yang ada di Sabah, Malaysia dengan jumlah yang tidak sedikit,” ujar Nasution kepada Radar Nunukan kemarin. (akz/eza/jos/jpnn)

Grafis

BACA JUGA: Kicauan Pengedar Narkoba Itu Seret 2 Polisi

Angka deportasi selama Juli :

Tanggal                          Jumlah

1 Juli                              72 orang

4 Juli                              28 orang

21 Juli                            39 orang

28 Juli                            153 orang

29 Juli                            152 orang

Jumlah                           444 orang

BACA ARTIKEL LAINNYA... Parah Ih, ABG Rekam Adegan Gituan Dengan Pacar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler