Banyak Honorer Belum Bisa Membuat Akun Pendataan Non-ASN, BKH PGRI Ungkap Penyebabnya 

Minggu, 02 Oktober 2022 – 08:58 WIB
Ketua BKH PGRI Riau Eko Wibowo (topi kuning) meminta perpanjangan waktu pembuatan akun pendataan non-ASN. Foto BKH PGRI for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Badan Khusus Honorer Persatuan Guru Honorer Republik Indonesia (BKH PGRI) mendukung uji publik pendataan non-ASN.

Menurut Ketua BKH PGRI Riau Eko Wibowo, langkah Badan Kepegawaian Negara (BKN) agar tidak ada lagi data siluman atau bodong sangat tepat.

BACA JUGA: Nama Honorer K2 Sudah Terlihat di Uji Publik Pendataan Non-ASN, Alhamdulillah

"Sudah rahasia umum setiap kali pendataan honorer pasti ada saja oknum yang memanfaatkan kesempatan, apalagi saat ini ada momentum rekrutmen PPPK 2022 dan 2023," kata Ekowi, sapaan akrabnya, kepada JPNN.com, Minggu (2/10).

Namun di saat uji publik pendataan non-ASN berjalan sejak 1 Oktober 2022, ternyata masih banyak honorer belum bisa membuat akun.

BACA JUGA: Penghapusan Honorer 2023 Batal terkait Pendataan Non-ASN & Seleksi PPPK 2022, Oalah

Mereka kebingungan, jangankan mengisi riwayat kerja, masuk ke aplikasinya saja belum bisa karena tidak ada akun pendataan non-ASN.

"Kami berharap KemenPAN-RB dan BKN memberikan perpanjangan waktu bagi guru honorer yang belum bisa membuat akun," ujar Ekowi.

BACA JUGA: Heboh Kepala BKD Bisa Angkat Guru Honorer & Perawat Jadi PNS Tanpa Tes, Begini Faktanya

Wakil Ketua PGRI Riau tersebut mengungkapkan sejumlah persoalan pembuatan akun pendataan non-ASN. Mulai dari NIK, jaringan, server sehingga banyak guru honorer sulit membuka akun.

Dia memohon kepada pemerintah melalui Dinas Pendidikan, BKD Riau, BKPSDM kabupaten/kota untuk memperpanjang waktu pembuatan akun sehingga semua guru honorer terdata semuanya.

"Jangan ada data guru honorer tertinggal," tegas tokoh muda pendidikan Riau itu.

BKH PGRI Riau berharap semua pemda mempublikasikan data seluruh guru honorer sehingga tidak ada data siluman. (esy/jpnn)


Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler