jpnn.com, JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) terus berupaya mempercepat penetapan NIP CPNS, PPPK guru dan nonguru. Data BKN per 15 April menunjukkan sebanyak 107.309 NIP CPNS 2021 yang sudah ditetapkan.
Untuk PPPK guru tahap 1, yang sudah ditetapkan sebanyak 151.883. PPPK guru tahap 2 yang sudah terbit NIP-nya sebanyak 67.384 dan 11.719 NI PPPK nonguru.
BACA JUGA: Gaji PPPK Tidak Bisa Lewat DAK, Para Pimpinan Honorer Ragu Diangkat ASN
BKN juga mencatat, peserta yang lulus PPPK guru tahap 1 sebanyak 173.723. Peserta yang isu daftar riwayat hidup (DRH) sebanyak 173.420.
Peserta yang mengundurkan diri di tahap 1 ada 104 orang. Karo Humas BKN Satya Pratama mengungkapkan, sebenarnya usulan penetapan NIP PPPK yang masuk sebanyak 160.610. Dari jumlah tersebut, 151.883 yang sudah terbit NIP-nya," kata Satya yang dihubungi, Senin ,(18/4).
BACA JUGA: PPPK 2022, Semoga 4.477 Honorer Guru, Tendik & Penjaga Sekolah Diangkat Tahun Ini
Dalam tahap 1 ini, lanjutnya, terdapat 18 guru yang dinyatakan BTL atau berkas tidak lengkap dan 52 berstatus TMS (tidak memenuhi syarat).
"Instansi daerah yang sudah mencetak SK PPPK sebanyak 59.317," ujarnya.
BACA JUGA: Ketua DPD Forum Honorer: Alhamdulillah, THR PPPK Enggak Hangus
Angka tersebut sudah di atas 50 persen, tetapi masih di bawah jumlah NIP yang ditetapkan BKN. Satya mengingatkan Pemda untuk pencetakan SK ini ditenggat waktunya 30 hari kerja.
Sementara itu, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN Suharmen mengaku tidak tahu bagaimana kondisi di daerah sehingga masih banyak SK belum diterbitkan. Namun, pastinya setiap daerah berbeda-beda kondisinya.
Jadi, kata Deputi Suharmen, cepat lambatnya SK PPPK diterbitkan, tergantung Pemda. SK tersebut sifatnya individual (masing-masing orang). Di sisi lain dalam waktu yang sama Pemda juga harus menerbitkan SK CPNS berdasarkan Pertek CPNS.
Di kalangan guru honorer sendiri juga sangat berharap SK PPPK secepatnya diterbitkan agar mereka bisa merasakan tunjangan hari raya (THR).
"Kalau melihat data BKN, banyak yang SK PPPK sudah dicetak, tetapi belum diserahkan kepada honorer. Kami tidak tahu apa maksud Pemda," kata Waketum Solidaritas Nasional Wiyatabakti Indonesia (SNWI) Damanhuri. (esy/jpnn)
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Mesyia Muhammad