jpnn.com - JAKARTA - Deadline pemerintah kepada seluruh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) pusat dan daerah untuk melakukan verifikasi serta validasi (Verval) data honorer kategori dua (K2) yang tidak lulus tes, tinggal sembilan hari lagi (15 Agustus). Namun di lapangan, masih banyak daerah yang belum tahu soal perintah verval tersebut.
"Kami dapat laporan dari kawan-kawan kami di Sulawesi, Kalimantan, Papua, Maluku, Jogja, Bandung Barat, DKI Jakarta, Kupang, NTT, banyak yang tidak tahu tentang verval bagi honorer K2 yang tidak lulus," kata Riyanto Subekti, ketua Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) wilayah Jatim kepada media ini, Rabu (6/8).
BACA JUGA: Simulasi CAT akan Hadir di Aceh, Maluku, Papua, dan Tanjung Pinang
Dia menyebutkan, hanya sebagian besar honorer K2 yang tahu tentang keberadaan surat MenPAN-RB, di mana salah satu pointnya meminta seluruh PPK melakukan verval. "Kami yang di pulau Jawa lebih banyak tahu soal ini. Yang kasihan di daerah luar Jawa," ucapnya.
Untuk membantu rekan-rekannya, tenaga pendidik ini mengaku telah mengirimkan email berisi surat MenPAN-RB yang diunduh dari website KemenPAN-RB.
BACA JUGA: Dari MK, Pendukung Prabowo ke DPR Dorong Pembentukan Pansus Pilpres
Mengenai hal ini, Karo Hukum Komunikasi Informasi Publik (HKIP) KemenPAN-RB Herman Suryatman mengatakan, harusnya honorer K2 dan BKD bisa mengunduh di website pemerintah. Jadi tidak ada alasan kalau kurang informasi.
"Ini sudah zaman serba teknologi. Yang surat MenPAN-RB kan bisa diambil di website KemenPAN-RB. Verval data honorer K2 yang tidak lulus ini sangat penting untuk dijadikan data base dalam penentuan kebijakan selanjutnya," paparnya. (esy/jpnn)
BACA JUGA: Ini Isi Gugatan Prabowo-Hatta ke MK
BACA ARTIKEL LAINNYA... Prabowo Belum Mau Sebut Negara Asing yang Intervensi Pilpres
Redaktur : Tim Redaksi