jpnn.com, JAKARTA - Komisi VIII DPR segera membentuk panitia kerja penyelenggaraan ibadah umrah dan haji. Wakil Ketua Komisi VIII DPR Abdul Malik Haramain mengatakan, alasannya karena banyak masalah dalam pelaksanaan umrah selama ini.
Mulai dari rencana, pemberangkatan sampai di Mekah-Madinah, Arab Saudi. Selain itu, kata Malik, banyak terjadi penundaan pemberangkatan jemaah, tambahan biaya umrah dari harga yang telah ditentukan, pembatalan pemberangkatan jamaah dan dananya hilang dan lainnya.
BACA JUGA: Ingat Pesan Pak JK, Jangan Mudah Percaya Tawaran Umrah Murah
Selain itu, Malik menambahkan, seringkali masyarakat atau calon jemaah disuguhkan promosi umrah murah yang tidak masuk akal.
Malik juga mengatakan, perang harga antar-penyelenggara pemberangkatan ibadah umrah (PPIU) atau travel umrah seringkali tidak terkontrol.
BACA JUGA: DPR Gelar Karpet Merah untuk Partai Komunis Vietnam
"Akibatnya proyeksi dan perbaikan pelayanan menjadi terbengkalai," tegas Malik, Rabu (23/8).
Lebih lanjut Malik mengatakan, target panitia kerja ini adalah untuk membahas sistem kendali dan pengawasan PPIU atau travel oleh Kementerian Agama.
Berdasarkan Undang-undang nomor 13 tahun 2008 tentang Penyelenggaran Ibadah Haji dan Umrah (PHIU), Kemenag berwenang memberikan izin dan mengawasi PPIU atau travel. Kemudian, panja nantinya mengevaluasi mekanisme pelaksanaan (pemberian) perpanjangan izin PPIU setiap tiga tahun oleh Kemenag.
BACA JUGA: Bos First Travel Punya Aset Restoran di Inggris
"Saat ini jumlah PPIU 800 lebih," tegasnya.
Malik mengatakan, panja nanti akan mengevaluasi Peraturan Menteri Agama (PMA) nomor 18 tahun 2008 tentang Pelaksanaan Umrah dan Haji Khusus.
"Termasuk kemungkinan memberikan kewenangan audit berkala kepada Kemenag RI terhadap kinerja PPIU," ungkapnya.
Panja juga akan memperjelas atau mempertegas klausul perlindungan terhadap calon jemaah. "Selama ini selalu yang menjadi korban dari ketidakberesan kinerja PPIU adalah jemaah," kata politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.
Lebih jauh Malik menuturkan, panja ingin adanya standar pelayanan minimum pelaksanaan umrah.
Selama ini harga yang ditawarkan PPIU sering tidak memenuhi standar pelayanan yang memadai.
Malik berpandangan, perlu kebijakan bagi jemaah yang gagal berangkat. Seringkali jemaah yang gagal berangkat tidak mendapat kompensasi sepadan.
"Bahkan dananya hilang," tegasnya. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Setnov Tolak Pembangunan Apartemen untuk DPR, Fahri Hamzah Bilang Begini
Redaktur & Reporter : Boy