Ingat Pesan Pak JK, Jangan Mudah Percaya Tawaran Umrah Murah

Selasa, 22 Agustus 2017 – 23:03 WIB
Jusuf Kalla. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla ikut mengomentari kasus penipuan calon jemaah umrah oleh First Travel. Perusahaan milik Andika Surahman dan Anniesa Hasibuan itu telah menelantarkan lebih dari 50 ribu calon jemaah umrah.

JK -insisial kondang- untuk Jusuf Kalla mengatakan, masyarakat mestinya waspada ketika ada tawaran untuk umrah dengan biaya murah. Sebab, bisa jadi ada Skema Ponzi dalam pengelolaan uang dari para calon jemaah umrah.

BACA JUGA: Bos First Travel Punya Aset Restoran di Inggris

”Ini kan risiko masing-masing karena kenapa mau percaya sama yang murah,” ujar JK di kantor Wakil Presiden, Selasa (22/8).

Wajarnya, biaya umrah adalah Rp 22 juta per orang. Tapi, dengan dalam kasus First Travel, calon jemaah umrah hanya membayar Rp 14 juta.

BACA JUGA: Masih Terus Bertambah, Total Kerugian Nasabah First Travel Capai Rp 848 Miliar

Artinya, paling tidak First Travel sebagai biro perjalanan menanggung kerugian Rp 8 juta per orang. Tapi dengan Skema Ponzi, kekurangan itu ditutup dengan pembayaran jamaah yang mendaftar belakangan.

”Ponzi artinya orang bayar memang murah tapi yang modali orang yang mendaftar belakangan. Dia (pemilik travel, red) rugi terus tapi cashflow-nya ada, bagus. Tapi yang dirugikan orang yang belakang,” ungkap JK.

BACA JUGA: Belum Kembalikan Koper First Travel Berharap Bisa Berangkat ke Tanah Suci

Tokoh asal Sulawesi Selatan itu menambahkan, sebenarnya sudah ada aturan tentang biro perjalanan umrah. Bahkan, aturannya mensyaratkan biro perjalanan itu terdaftar di Kementerian Agama dan memiliki mitra di Arab Saudi.

Karena itu, pemerintah menetapkan aturan tentang pengaturan batas bawah dalam biaya umrah itu. ”Tapi walaupun ada batas minimum selama dia pakai sistem ponsi ya sama juga,” kata pria yang juga ketua umum Dewan Masjid Indonesia itu.(jun/JPC)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kesal Banget Lihat Bos First Travel di TV


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler