jpnn.com, PALEMBANG - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Selatan mencatat jumlah korban oknum dosen diduga cabul di Universitas Sriwijaya (Unsri) bertambah.
Jumlah korban secara keseluruhan kini menjadi empat orang.
BACA JUGA: Ada Kejanggalan Dalam Berkas Laporan Dugaan Pencabulan Mahasiswi Unsri
Tiga mahasiswi berasal dari Fakultas Ekonomi (FE) dengan oknum dosen berinisial R.
Lalu satu korban tercatat sebagai mahasiswi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pengetahuan (FKIP) dengan oknum dosen berinisial A.
BACA JUGA: Oknum Dosen Unsri yang Lecehkan Mahasiswi Dicopot dari Jabatannya
Kepala Subdit IV Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Sumsel Komisaris Polisi Masnoni mengatakan pihaknya menerima pengaduan dari satu korban kembali berinisial D yang mengaku dilecehkan oleh oknum dosen R di FE.
D merupakan adik tingkat dari dua mahasiswi di FE Unsri kampus Indralaya, Ogan Ilir, yang lebih dulu melaporkan menjadi korban pelecehan dengan nama diduga pelaku yang sama.
BACA JUGA: Puluhan Babi Mati Mendadak di Sumbar, Diduga ini Penyebabnya
Yakni oknum dosen R.
Dalam pelaporan ini kapasitas D menjadi saksi pemberat.
“Dengan begitu, ada tiga korban yang mengaku menjadi korban pelecehan dari oknum dosen berinisial R yang ikut melapor."
"D ini sebagai saksi memberatkan, karena pelaporannya sama dengan dua kakak tingkatnya yang lebih dulu melapor,” ujar Masnoni di Palembang, Sabtu (4/12).
Menurutnya, korban D mendapatkan pelecehan seksual tidak secara fisik, melainkan melalui pesan dengan kata-kata tidak senonoh lewat media sosial WhatsApp.
“Kami masih mendalami lagi prosesnya, kemarin untuk kejadian di FKIP kami sudah melakukan olah TKP dan mengagendakan pemangilan pelaku pada Senin (6/12) untuk dimintai keterangan di Mapolda,” ucapnya.
Sementara itu, dua mahasiswi yang menjadi korban pelecehan oleh oknum dosen R, memenuhi pemanggilan tim etik Universitas Sriwijaya (Unsri).
Keduanya diminta mengklarifikasi kejadian yang menimpa mereka.
Kedua mahasiswi tersebut datang ke Fakultas Ekonomi Unsri Kampus Bukit Besar, Palembang, didampingi orang tua dan pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unsri.
Kedatangan mereka mendapat pengawalan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan (PPPA Sumsel).
Presiden Mahasiswa Unsri Dwiki Sandy mengatakan dalam pertemuan korban memaparkan kronologis peristiwa pelecehan kepada tim etik, terdiri dari Wakil Rektor III dan segenap jajaran petinggi fakultas ekonomi.
“Pertemuan tadi berisikan penjelasan kronologis kepada pihak kampus (tim etik). Intinya korban sudah memenuhi pemanggilan,” kata dia.
Menurut dia, dalam pertemuan tersebut tidak tampak oknum dosen yang diduga menjadi pelaku pelecehan.
Dia mempercayai tim etik bisa menyelesaikan perkara ini dengan adil, yakni memecat R sebagai dosen.
“Pelaku (oknum dosen) tidak dihadirkan dalam proses pertemuan tersebut, tidak tahu mengapa. Kami percaya kampus (tim etik) bisa menyelesaikan perkara ini dengan adil, yaitu dipecat sebagai dosen,” katanya.
Sementara itu ayah dari korban berinisial C berharap kampus dan kepolisian bertindak secara tegas, tidak tebang pilih dan menjatuhkan hukuman seberat-beratnya terhadap terduga pelaku.
C tidak ingin hal serupa terulang dan menyasar mahasiswi lain.
Selain mengalami pelecehan seksual, korban mengaku juga mendapatkan indimidasi.
“Harus ditindak tegas (pelaku), saya percaya pada mereka (tim etik dan kepolisian)."
"Kami ingin anak-anak kami dan rekan-rekannya yang lain tidak mendapatkan intimidasi, seperti kejadian kemarin (sempat dicoret dari yudisium)," katanya.
Berdasarkan informasi di lapangan, proses pertemuan klarifikasi berlangsung lebih kurang selama satu jam, dimulai dari pukul 16.10 WIB dan selesai pukul 17.10 WIB.
Pertemuan berlangsung secara tertutup.
Sementara itu di luar gedung, di antara penjagaan ketat aparat satuan pengamanan kampus, aktivis BEM Fakultas Ekonomi menggelar orasi.
Mereka meminta kampus proaktif menyelesaikan perkara ini.
Dalam orasinya mereka meminta oknum dosen tersebut ditindak secara tegas dan rekannya yang menjadi korban dapat dijamin keamanan akademiknya.(Antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Ken Girsang