Banyak Kejanggalan Pada Sirekap, Perindo Berencana Tempuh Jalur Hukum

Selasa, 27 Februari 2024 – 17:06 WIB
Ilustrasi - Sekjen DPP Partai Perindo Ahmad Rofiq. Partai Perindo berencana menempuh jalur hukum terkait temuan sejumlah kejanggalan pada Sirekap. Foto: Partai Perindo.

jpnn.com - JAKARTA - Sekjen DPP Partai Perindo Ahmad Rofiq mengatakan pihaknya menemukan banyak kejanggalan dalam proses penghitungan suara hasil Pemilu 2024 pada aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Untuk itu Partai Perindo berencana menempuh jalur hukum terkait permasalahan kejanggalan hasil hitung suara Pemilu 2024 berdasarkan data dari form C1 atau C Hasil.

BACA JUGA: Masyarakat Advokat Dukung Hak Angket DPR Guna Membongkar Dugaan Kecurangan Pemilu

Kejanggalan dimaksud antara lain, pada foto C Hasil Partai Perindo yang diunggah ke dalam Sirekap, berwarna hitam atau tertutup. Akibatnya suara Partai Perindo menjadi kosong.

"Jadi, dari sisi rekapitulasinya tidak menunjukkan hasil yang sesungguhnya," ujar Rofiq dalam keterangannya, Selasa (27/2).

BACA JUGA: Penggunaan Angket Terhadap Penyalahgunaan Kewenangan Dalam Pemilu 2024

Rofiq berharap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam hal ini bisa memberikan tindakan tegas agar proses Pemilu 2024 berlangsung adil dan kondusif.

"Saya hanya mengingatkan kepada Ketua Bawaslu bahwa Pemilu itu juga bukan hanya soal angka-angka, tetapi soal legitimasi. Jadi, ini penting juga, kami sangat menunggu Bawaslu mengambil langkah-langkah strategis," ucapnya.

BACA JUGA: Real Count KPU DPD RI Jatim: Perolehan Suara Kondang Kusumaning Ayu Memang Jos

Hilangnya suara Partai Perindo, salah satunya menimpa Caleg DPR RI Dapil Jawa Timur VI Venna Melinda.

Suara Venna terkikis menjadi 10.957 pada data yang diperbaharui pukul 09.00 waktu setempat pada (22/2) dari posisi semula 17 ribu suara.

Menurut Ketua DPP Partai Perindo Abdul Khaliq Ahmad, suara yang hilang tak hanya menimpa Venna Melinda, tetapi juga ratusan caleg Partai Perindo lainnya dalam aplikasi Sirekap.

"Adanya aplikasi Sirekap mengacaukan dan sangat menyesatkan. Di Partai Perindo banyak sekali ya, 500-an caleg itu sebagian besar hilang," kata Khaliq.

Senada, Ketua Bidang Politik DPP Partai Perindo Yusuf Lakaseng menyatakan penerapan aplikasi Sirekap membuat masalah baru. Dia pun mendorong dilakukan audit forensik digital terhadap Sirekap KPU RI.

"Harus diaudit. KPU ini kan sudah dikasih dana berjubel-jubel, banyak banget dananya. Enggak ada alasan membuat satu aplikasi yang menurut saya sangat amburadul begini," katanya. (gir/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

BACA ARTIKEL LAINNYA... PSI Melenggang ke Senayan Bukan Hal Mustahil


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler