Masyarakat Advokat Dukung Hak Angket DPR Guna Membongkar Dugaan Kecurangan Pemilu

Selasa, 27 Februari 2024 – 15:26 WIB
Warga menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan Pergerakan Advokat (Perekat) Nusantara mendukung DPR RI menggunakan hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan pada pemilu 2024.

Koordinator TPDI Petrus Selestinus menyebut dukungan itu disampaikan pihaknya melalui surat yang dikirimkan kepada pimpinan DPR RI.

BACA JUGA: Soal Dugaan Kecurangan Pemilu di Sekotong, Pimpinan Parpol Minta Atensi Kapolda NTB

"Kami memberikan surat kepada ketua DPR bahwa sebagai masyarakat advokat, kami mendukung proses hak angket," kata dia kepada awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/2).

Petrus mengatakan pihaknya mendukung hak angket, karena langkah politik di DPR itu dijamin undang-undang atau bersifat konstitusional.

BACA JUGA: PBNU: Semua Pihak Diharapkan Menyebarkan Pesan Damai Setelah Pemilu

Dia juga mengingatkan DPR bisa melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap dugaan kecurangan pemilu 2024.

Sebab, kata Petrus, dugaan kecurangan pemilu 2024 sudah mengarah ke keterlibatan sosok Presiden Joko Widodo (Jokowi) seperti tertuang dalam pernyataan para pakar politik.

BACA JUGA: Usulan Penggunaan Hak Angket DPR Juga Bermanfaat Bagi Kubu Prabowo-Gibran

"Oleh karena itu, diharapkan dalam hak angket nanti bisa saja berlanjut ke impeachment," kata alumnus Fakultas Hukum Universitas Jayabaya itu.

Selain mendukung hak angkat, TPDI bersama Perekat Nusantara meminta Indonesia tidak boleh dipimpin presiden yang diduga melanggar hukum.

"Kami meminta negara ini tidak boleh dipimpin presiden yang diduga melanggar hukum, presiden yang tidak memenuhi syarat sebagai presiden, apalagi dipimpin presiden yang lahir dari pemilu curang. Itu substansi surat kami," kata Petrus.

Diketahui, hak angket pertama kali digulirkan oleh capres nomor urut tiga Ganjar Pranowo untuk menyelidiki dugaan kecurangan pemilu.

Ganjar menyebut semua pihak tidak perlu takut terhadap wacana DPR RI menggunakan hak angket, menyikapi dugaan kecurangan pada pemilu 2024.

"Jadi, enggak perlu takut. Ini biasa saja, kok, dan pernah terjadi dalam sejarah Indonesia," kata Ganjar, Jumat lalu.

Eks Gubernur Jawa Tengah itu mengatakan pelaksanaan pemilu 2024 belakangan menuai berbagai sorotan dengan banyak kejanggalan.

Semisal, kata Ganjar, penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang banyak dipersoalkan, karena sering terjadi salah konversi data.

"Terus kemudian kedua bagaimana cerita yang ada di lapangan, bagaiamana aparatur dan sebagainya," kata alumnus Universitas Gadjah Mada (UGM) itu.

Ganjar menyebut berbagai kejanggalan selama pelaksanaan pemilu 2024 bisa dibuktikan terjadi atau tidaknya melalui hak angket di DPR RI.

"Dengan cara itu, nanti ada data, fakta, saksi, bukti, ahli, dan semuanya bisa dibuka dan publik bisa melihat. Nanti coba siapa yang benar, jadi angket menurut saya cara yang paling pas, lah," ungkap Ganjar. (ast/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

BACA ARTIKEL LAINNYA... Megawati Sudah Beri Lampu Hijau untuk Hak Angket Kecurangan Pemilu


Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler