Banyak Kesalahan Jumlah Suara Pada C1 Hasil Scan

Minggu, 13 Juli 2014 – 17:54 WIB

jpnn.com - JAKARTA – Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Indonesia menemukan banyak kejanggalan dari formulir berita acara pemungutan suara (C1) hasil pemindaian (scan) yang telah diunggah (upload) di laman resmi KPU. Dari temuan KIPP, kejanggalan muncul akibat kesalahan jumlah suara.

Wakil Sekretaris Jenderal KIPP, Girindra Sandino di Jakarta, Minggu (13/7) mengatakan, indikasi jumlah suara yang salah terlihat dari pengisian pada kolom raihan suara masing-masing calon presiden. Ketika raihan suara pasangan calon presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dengan raihan suara calon presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla ditotal, jumlahnya tidak sama dengan jumlah pemilih yang menggunakan haknya di masing-masing TPS.

BACA JUGA: Formasi Terbatas, Minat Masyarakat jadi PNS Tetap Tinggi

Kesalahan itu setidaknya terjadi di 13 tempat pemungutan suara (TPS), seperti di Kelapa Dua, Tangerang Banten, yang ramai dibicarakan publik akhir-akhir ini. KIPP juga mendapat laporan kejanggalan di TPS 26 Argorejo, Sedayu, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Laporan lainnya ada dari TPS 4 Padang Ulak Tanding, Kasie Kasubun, Bengkulu dan TPS 52 Pondok Karya, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten.

“Kemudian juga terjadi di TPS 9, Batulicin, Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, TPS 10 Pecekelan, Sapuran, Wonosobo, Jawa Tengah, TPS 41 Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur,” ujar Girindra.

BACA JUGA: Pengamat Nilai Revisi UU MD3 Lindungi Anggota Dewan Korup

Peristiwa tersebut juga terlihat dari hasil scan C1 dari TPS 32, Kota Batu, Ciomas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, TPS 1 Sei Hambawang, Sebangau Kuala, Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, TPS 2 Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat, TPS 03 Parang Tambung, Tamalate, Makassar, Sulawesi Selatan, TPS 01 Meruya Selatan, Kembangan, Jakarta Barat dan TPS 33 Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat, serta sejumlah daerah lainnya.

Atas temuan ini, kata Girindra, KPU perlu segera menyikapinya dengan melakukan koreksi. "Agar tidak menjadi perdebatan di tengah masyarakat," pungkasnya.(gir/jpnn)

BACA JUGA: Ingatkan KPK tak Perkeruh Suasana Pascapilpres

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Politisi PKS Sebut KPU Bisa Pidanakan Burhanudin


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler