Banyak Laporan PPATK Tidak Ditindaklanjuti

Selasa, 06 Desember 2011 – 15:06 WIB
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengatakan, Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) sengaja mengungkap data rekening gendut Pegawai Negeri Sipil (PNS) ke media karena bila hanya dilaporkan kepada penegak hukum tidak pernah ditindaklanjuti.

Mahfud mengakui, undang-undang (UU) secara khusus melarang PPATK mengungkap siapa pemilik rekening gendut tidak bisa mengungkap ke publikNamun, hasil temuan mencurigakan itu harus dilaporkan kepada KPK, Polri, atau kejaksaan.

Masalahnya, kata Mahfud, sepertinya laporan itu macet di tengah jalan

BACA JUGA: Australia Bantu Polri Tiga Kapal Patroli

Aparat penegak hukum yang menelusuri jaringan rekening mencurigakan itu biasanya tidak berdaya setelah mengetahui ada tokoh besar yang terlibat.

“Problemnya, kalau dilaporkan ke penegak hukum itu gak jalan
Sehingga PPATK mengungkap ke publik

BACA JUGA: SBY: Krisis Pangan Masih Mengancam

Faktanya, temuan PPATK itu tak pernah di-follow up penyidik
Konsekuensi diumumkan sekarang adalah menimbulkan kegaduhan dan membingungkan,” kata Mahfud di Gedung MK, Selasa (6/12).

Menurut Mahfud, PPATK tidak berdaya dengan situasi sekarang

BACA JUGA: KPK Resmi Punya Pimpinan Baru

Karena aparat penegak hukum tidak pernah jalan untuk mengungkap adanya temuan mencurigakan maka temuan itu diungkap agar mendapat sorotan publik.

Mahfud mengatakan, sangat membahayakan jika PNS golongan III dan IV memiliki rekening dalam jumlah cukup fantastisApalagi mereka adalah calon pejabat eselon yang bakal memimpin suatu instansi.

"Masih muda saja rusak, apalagi memimpin lembaga pasti kelakuannya lebih korupIni bahaya, aparat harus membongkarnya indikasi korupsi anggaranSemua teka-teki ini harus dituntaskan,” tandas Mahfud(kyd/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gagal, Abraham Siap Pulang Kampung


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler