Banyak Masalah, Pendidikan Gratis Perlu Dikaji Ulang

Minggu, 31 Agustus 2014 – 09:53 WIB

jpnn.com - TARAKAN - Munculnya beragam persoalan terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi sorotan berbagai pihak. Mulai dari sekolah negeri yang kelebihan murid hingga sekolah swasta yang kurang peminat, bahkan maraknya isu murid titipan pejabat.

Anggota DPRD Kota Tarakan Syamsuddin Arfah menuturkan, terkait dengan isu murid titipan di sekolah negeri ada dua kemungkinan yang terjadi yakni titipan pejabat atau masyarakat biasa yang datang ke pejabat meminta bantuan.

BACA JUGA: Diterima PNS, Guru 3T Tetap di Pelosok

"Yang menjadi persoalan, kenapa ada yang dititip? Akar permasalahannya ada pada subsidi pendidikan gratis. Hal ini yang perlu dikaji dan diformat ulang, karena di sekolah negeri itu mendapatkan subsidi pendidikan yang dipahami pendidikan gratis namun sekolah swasta hanya mendapatkan bantuan operasional," kata Syamsuddin.

Politisi asal PKS itu menyebutkan, kebijakan subsidi pendidikan perlu ditata ulang, seperti seluruh murid dari kalangan yang tidak mampu wajib mendapatkan beasiswa dan sebagainya. Penataan diperlukan karena jika mekanismenya bermasalah maka persoalan lain akan bermunculan.

BACA JUGA: Menkes: Tutup FK Abal-abal

Salah satu persoalan pendidikan yang perlu dipecahkan pula dalam rangka realisasi subsidi pendidikan adalah tidak proporsionalnya jumlah lulusan Sekolah Dasar (SD) dengan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan lulusan sekolah menengah pertama terhadap Sekolah Menengah Atas (SMA).

"Saya masih mendapatkan data yang harus dikroscek, dari lulusan SD ke SMP itu sekitar 900 orang dan dari SMP ke SMA itu 500 orang yang belum bisa tertampung," ucap Syamsuddin.

BACA JUGA: Inilah SMP yang Hanya Punya 1 Guru PNS

"Seharusnya jika ini proporsional, ada beberapa lokal yang disiapkan di sekolah negeri. Itu proporsionalnya, namun kita tidak proporsional. Ketika ini (subsidi pendidikan) tidak dikaji ulang, utamanya yang berkaitan dengan proporsionalitas tiap tingkatan sekolah itu maka akan bermasalah terus," kata Syamsuddin lagi

Selanjutnya, kata Syamsuddin Arfah, dinas pendidikan (Disdik) harus melakukan pembinaan terhadap sekolah swasta. Selain memberikan kuota, di sisi lain dilakukan pembinaan dalam rangka meningkatkan mutu dan kualitas sehingga sekolah swasta tidak dijadikan alternatif terakhir tetapi altenatif lain yang mempunyai spesifikasi tersendiri.

"Ada orang yang tidak ingin menyekolahkan anaknya di sekolah negeri karena sekolah swasta mempunyai spesifikasi lain. Tidak semua sekolah swasta mau menjadi pelarian, terkadang mereka juga menolak. Berarti mereka ini juga mempunyai keistimewaan," ungkapnya.

Menurutnya, ketiga faktor tersebut yang memberikan dampak kepada penerimaan siswa baru yang sering disebut titipan, padahal permasalahan berawal dari muaranya. "Bukan pada persoalan ini. Ini hanya faktor X, dampak dari beberapa faktor di depan," ulasnya.

Jika subsidi pendidikan dikaji ulang, kemudian proporsional jumlah lulusan, ruang belajar dan sekolah menjadi lebih baik serta pembinaan sekolah swasta dilakukan, maka idealisme pendidikan bermutu akan tercapai. Hasilnya, penerimaan siswa baru pasti akan tercapai sesuai dengan formatnya karena sudah tertata dengan baik. Akan tetapi jika belum ditata maka masalah-lah yang muncul.

"Itu hanya dampak dari 3 faktor yang ada. Makanya ketika melakukan pertemuan dengan dinas pendidikan, salah satu yang akan direkomendasi adalah harus ada pertemuan antara dinas pendidikan, legislatif, dewan pendidikan, serta stake holder pendidikan untuk membicarakan masalah pendidikan di Tarakan secara menyeluruh," ungkapnya.

Untuk diketahui, kebijakan yang digunakan selama ini masih menggunakan kebijakan tahun 2007 sehingga sudah tidak sesuai dengan kondisi yang ada. Anggaran dari kebijakan tersebut harus ditambah.

"Penduduk bertambah, begitu pula dengan siswa miskin maka bagaimana agar ini tidak terlalu susah. Di sini fungsi dinas pendidikan harus dijalankan men-support sekolah swasta agar termotivasi. Banyak ketergantungan antara sekolah swasta dengan dinas pendidikan seperti dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) dan biaya operasional, dinas pendidikan wajib melakukan pembinaan," pungkasnya.(aan/ndy)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Masih Ditemukan Disdik Minta Setoran ke Guru


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler