jpnn.com - JAKARTA - Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Haryono Umar menyatakan, masih banyak guru yang diminta menyetorkan sejumlah uang kepada oknum di Dinas Pendidikan (Disdik) dari tunjangan yang mereka terima. Hal ini diketahui dari Inspeksi Mendadak (Sidak) yang dilakukan terhadap satu kabupaten di wilayah Jawa.
"Setoran itu sebagai ucapan terima kasih dari guru-guru karena sudah dapat tunjangan. Tunjangan diberikan setiap tiga bulan sekali," kata Haryono di KPK, Jakarta, Kamis (28/8).
BACA JUGA: Guru dan Dosen Tidak Harus Sarjana
Haryono menyatakan, berdasarkan temuan yang diperoleh dalam sidak, pihaknya mengetahui bahwa uang yang disetorkan para guru cukup besar. Pungutan liar (pungli) itu diduga terjadi dalam rentang waktu trisemester I.
"Kami datangi sebuah dinas di kabupaten, di situ kita bisa kumpulkan Rp 30 juta, uangnya sudah di KPK," ujar Haryono.
BACA JUGA: Tujuh Ribu Guru Belum Miliki Nomor Identitas
Haryono menyatakan, pungutan liar tersebut diduga tidak hanya di satu kabupaten. Sebab ada ratusan kabupaten di Indonesia. "Berarti satu tahun ada sekitar Rp 120 juta. Ini asumsi kita, tapi kalau terjadi di banyak kabupaten, berapa coba nilainya," tandasnya. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Wali Murid Protes Jadi ATM Sekolah
BACA ARTIKEL LAINNYA... Wamendikbud Segera Atasi Keterlambatan Pengiriman Buku Kurikulum 2013
Redaktur : Tim Redaksi