jpnn.com - MEDAN - M Robani, 23, satu dari tiga pelaku jambret yang diringkus petugas Unit Reskrim Polsek Medan Helvetia terpaksa diterjang timah panas pada betis kanannya. Betis sang penjahat itu bolong lantaran berusaha kabur saat ditangkap petugas tak jauh dari rumahnya, kawasan Jalan Kapten Muslim Gang Jawa, Medan Helvetia, Senin (5/10) dinihari.
Saat dihadirkan di halaman Mapolsek Medan Helvetia, Medan sekira pukul 14.30 WIB, Robani pun terpincang-pincang. Dia pun harus dipapah dua tersangka lainnya, Arif Prasetia, 20, dan Doni Arianto, 30, yang turut ditangkap polisi.
BACA JUGA: Istri Digondol Selingkuhan, Suami Bawa Celurit, Cras! Cras!
Menurut pengakuan Robani, ia terpaksa menjambret karena untuk membayar utang kredit sepeda motor bekasnya.
"Gimanalah Bang, setiap bulan aku harus bayar kredit sepeda motorku, sementara aku enggak ada kerja. Makanya, aku terpaksa begini," dalihnya.
BACA JUGA: Gempar! Ponakan Istri Wali Kota Tewas Bersimbah Darah
Diakui Robani, aksi jambretnya bukan baru kali ini saja, melainkan sudah beberapa kali. "Sudah lupa aku bang, adalah setahun terakhir. Pernah juga aku dipenjara dalam kasus yang sama," sebutnya.
Ia mengutarakan, dalam beraksi biasanya mengincar korban para wanita yang mengendarai sepeda motor atau becak motor.
BACA JUGA: Tengok Ibunya yang Sakit, Dor! Dor! Tepat di Kedua Kakinya
"Kami bisa 'main' berempat, dua sepeda motor. Satu sepeda motor bertugas menghalang-halangi target kami saat berusaha mengejar," jelas Robani.
Sementara itu, Kapolsek Medan Helvetia Kompol Ronni Bonik menjelaskan, awalnya pelaku Arif Prasetia dan Doni Arianto yang ditangkap usai menjambret Fauziah dari kawasan Jalan Kapten Muslim Kelurahan Helvetia Tengah, Medan Helvetia, persisnya di depan kampus Akademi Maritim, Kamis (1/10) dinihari sekira pukul 01.20 WIB.
Dari hasil pemeriksaan keduanya, ternyata mereka berempat melakukan penjambretan. Dua pelaku lagi adalah M Robani dan Ilham alias Cici (DPO). Selanjutnya, dilakukan pengembangan hingga meringkus Robani tak jauh dari kediamannya.
"Hasil penyelidikan sementara ini, Robani dan rekan-rekannya sudah tiga kali beraksi di wilayah kami (Polsek Medan Helvetia). Selain korban bernama Fauziah, mereka ini juga pernah menjambret seorang anggota Polwan yang bertugas di Satuan Sabhara Polresta Medan, Brigadir Clara," ungkap Bonik.
Ia menyebutkan, dari para pelaku disita barang bukti berupa dua unit sepeda motor yang digunakannya untuk beraksi, Suzuki Satri FU BK 6379 ACH dan Honda Vario 5057 ACR. Selain itu, turut disita satu tas ransel milik Fauziah yang berisi KTP, kartu ATM dan telepon seluler.
"Kita masih memburu satu pelaku lagi bernama I alias C (Ilham alias Cici), yang ikut terlibat," tukasnya. (ris/adz)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kencing di Tepi Jalan, Didatangi Orang Bersenjata Tajam, Rampok Rupanya
Redaktur : Tim Redaksi