JAKARTA – Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPR RI Mahfudz Siddik menilai banyak partai politik (parpol) yang bersikap munafik dan tidak konsisten dalam menjalankan UU No 10/2008 tentang Pemilu, khususnya pasal yang mengatur soal penentuan perolehan kursi.
Hal ini disampaikan Mahfudz menyusul keinginan sejumlah parpol untuk merevisi UU No 10/2008 tentang Pemilu, khususnya pasal yang mengatur soal penentuan perolehan kursi yang harus berdasarkan suara terbanyak.
“Dulu saat pembahasan RUU Pemilu, FPKS menyuarakan agar penentuan perolehan kursi sebaiknya berdasarkan suara terbanyakNamun itu ditolak oleh fraksi-fraksi besar
BACA JUGA: Perang Informasi Ancam Indonesia
Tapi sekarang ketika PKS konsisten menjalankan apa yang diamanahkan UU Pemilu, partai-partai besar malah balik badan dan minta agar UU Pemilu direvisi secara terbatas, khususnya pasal soal penentuan perolehan kursi yang harus berdasarkan suara terbanyakMahfudz menegaskan bahwa PKS bukan tidak setuju perolehan kursi harus berdasarkan suara terbanyak, Namun yang membuat dongkol, partai-partai besar seolah ingin menjadikan UU sebagai barang mainan, yang bisa kapan saja direvisi
BACA JUGA: IBL Gelar Konferensi Internasional
“Padahal berapa besar dana yang habis untuk merevisi suatu UUBACA JUGA: Menjelang Pemilu Semua Jalan Mulus
Lagi pula, bahaya bila negara diurus dengan cara seperti ini,” tegasnya lagi.(eyd)BACA ARTIKEL LAINNYA... Poernomo Siap Diinvestigasi
Redaktur : Tim Redaksi