Sudah Disiapkan Anggaran Gaji PPPK 2023 yang Diangkat 2024, Gede Banget

Selasa, 17 Oktober 2023 – 14:20 WIB
Sudah disiapkan anggaran gaji PPPK formasi 2023 yang akan diangkat pada 2024. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah menyiapkan anggaran gaji PPPK formasi 2023, yang akan diangkat menjadi ASN pada 2024.

Dipastikan, alokasi anggaran Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2024 meningkat untuk mengimbangi kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

BACA JUGA: Jumlah Pelamar CPNS 2023 & PPPK, Simak Pernyataan Terbaru Menteri Anas, Tegas

Direktur Dana Transfer Umum Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Mariana Dyah Savitri mengatakan, kenaiakn alokasi anggaran DAU 2024 terjadi untuk seluruh daerah.

“Pada tahun 2024, alokasi DAU seluruh daerah mengalami kenaikan. Kenaikan ini karena adanya tambahan beban kebutuhan penggajian PPPK tahun 2022 dan 2023 yang diangkat pada tahun 2023 dan 2024,” kata Vitri saat media briefing di Jakarta, Senin (16/10).

BACA JUGA: Honorer Berpeluang jadi PNS, Menteri Anas Hanya Sebut 1 Contoh, Oh

Vitri mengatakan kebijakan DAU disusun dengan tetap konsisten mendukung pengadaan formasi PPPK, termasuk mengalokasikan DAU earmarked untuk kebutuhan penggajian PPPK 2023 yang akan diangkat pada 2024.

Dia menjelaskan DAU earmarked tahun 2023 untuk PPPK dianggarkan sebesar Rp25,7 triliun.

BACA JUGA: Info Terbaru PP Pengangkatan Honorer Turunan UU ASN 2023, Dikebut

Dana tersebut dibagi menjadi dua bagian, yakni untuk formasi PPPK 2022 yang diangkat 2023 sebesar Rp8,3 triliun dan formasi PPPK 2023 yang diangkat pada tahun yang sama sebesar Rp17,4 triliun.

Secara rinci, formasi PPPK 2022 yang diangkat tahun 2023 terdiri dari 320.223 guru, 92.151 tenaga kesehatan (nakes), dan 27.594 teknis.

Kemudian, formasi PPPK 2023 yang diangkat pada tahun berjalan terdiri dari 709.219 guru, 185.448 nakes, dan 13.193 teknis.

Anggaran Gaji PPPK Formasi 2023

Disebutkan juga, anggaran gaji PPPK formasi 2023 yang diangkat di 2024 sebesar Rp15,7 triliun.

Adapun formasi PPPK 2023 yang diangkat di tahun 2024 terdiri dari 296.059 guru, 154.342 nakes, dan 42.826 teknis.

Di samping kebutuhan PPPK, sambung Vitri, peningkatan alokasi anggaran DAU 2024 juga untuk mengimbangi tambahan beban kebutuhan belanja pegawai untuk memenuhi kenaikan gaji 8 persen.

Diketahui, pemerintah menganggarkan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp427,69 triliun pada RAPBN Tahun Anggaran 2024.

Anggaran itu terdiri dari bagian DAU yang tidak ditentukan penggunaannya sebesar Rp343,53 triliun dan bagian DAU yang ditentukan penggunaannya sebesar Rp84,17 triliun untuk dukungan penggajian formasi PPPK, dukungan pendanaan kelurahan, serta dukungan pendanaan layanan publik bidang Pendidikan, Kesehatan, dan Pekerjaan Umum.

Jumlah Pelamar CPNS 2023 dan PPPK 2023

Keterangan resmi Humas KemenPAN-RB, Selasa (17/10), menyebutkan bahwa jumlah pelamar CPNS 2023 dan PPPK 2023 mencapai 2,4 juta atau tepatnya 2.409.882 orang.

Perinciannya, berdasarkan data BKN, jumlah pelamar CPNS 2023 sebanyak 945.404 orang.

Adapun, jumlah pelamar PPPK guru 2023 mencapai 439.020 pelamar.

Jumlah pelamar PPPK tenaga kesehatan pada seleksi tahun ini mencapai 388.145 orang.

Sedangkan pelamar PPPK teknis 2023 sebanyak 637.313 pelamar. (sam/antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler