jpnn.com - Masa sanggah hasil seleksi administrasi PPPK 2024 harus dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh honorer.
Itu karena jumlah honorer yang tidak memenuhi syarat (TMS) lumayan banyak.
BACA JUGA: Jumlah Honorer Lulus Seleksi Administrasi PPPK 2024 Masing-masing Formasi
Dewan Pembina Forum Honorer k2 Tenaga Teknis Administrasi Nurbaitih mengatakan, masa sanggah hasil seleksi administrasi PPPK 2024 sudah berlangsung sejak 2 November.
"Ini hari kedua massa sanggah. Teman-teman yang TMS harus tetap menyanggah memberikan klarifikasinya dengan bahasa yang baik supaya diterima. Itu prosedur teknis," terang Bunda Nur, sapaan akrab kepada JPNN, Minggu (3/11).
BACA JUGA: Penyebab Utama Honorer Gagal Seleksi Administrasi PPPK 2024, Oalah
Dia menambahkan, yang lebih penting pendekatan kepada legislatif daerah dan eksekutif daerah, yaitu Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
Ada kekhawatiran Panselda tidak mengetahui secara gamblang isi surat keterangan bekerja itu.
BACA JUGA: Kasus Guru Honorer Supriyani, Susno Duadji dan Reza Indragiri Bakal Jadi Saksi Ahli
"Dari awal saya khawatirkan surat keterangan (suket) bekerja. Kenapa sih untuk honorer K2 dibebaskan saja, karena mereka bekerja nyata. Ada orangnya, pengabdiannya pun lama," bebernya.
Bunda Nur mendesak Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) segera mencari solusinya.
Bagaimana honorer K2 yang masuk database bisa tuntas kalau di daerah saja masih diskriminasi honorer.
"Dengan kata lain 100 hari kerja menPAN-RB baru tidak berhasil dong karena yang TMS itu banyak, apalagi kalau sanggahan ditolak pasti honorer tersisa banyak," ucapnya.
Sebagai pengingat, BKN selaku ketua panitia seleksi calon aparatur sipil negara atau CASN 2024, menetapkan jadwal pengumuman hasil seleksi administrasi dilaksanakan pada 30 Oktober sampai 1 November 2024.
Dilanjutkan masa sanggah dilaksanakan 2 - 4 November.
Adapun seleksi PPPK 2024 tahap 1 dikhususkan bagi pelamar prioritas (pelamar prioritas guru dan D-IV bidan pendidik tahun 2023), eks honorer K2 dan tenaga non-ASN yang terdata dalam pangkalan data (database) BKN. (esy/jpnn)
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Mesyia Muhammad