Banyak Peluang Mark Up Penggunaan DAU Pendidikan

Selasa, 15 Desember 2009 – 22:47 WIB
JAKARTA - Koordinator Divisi Monitoring Pelayanan Publik Indonesia Corruption Watch Ade Irawan menegaskan masih banyak faktor yang mendorong terjadinya mark up terhadap pengelolaan dana alokasi khusus pendidikan"Namun, faktor yang utama karena pihak yang berkaitan langsung dengan sekolah seperti orang tua murid dan para guru tidak mengetahui secara pasti mengenai jumlah dan tata cara pengelolaan dana pendidikan," kata Ade kepada wartawan di Jakarta, Selasa (15/12).

Menurutnya, informasi yang tidak diketahui, antara lain mulai dari tujuan program, jumlah anggaran yang diterima sekolah, serta mekanisme penggunaan dana alokasi khusus pendidikan

BACA JUGA: Depdiknas Kucurkan Rp250 M ke Peneliti

"Pada umumnya pihak-pihak itu memang tidak dilibatkan dalam perencanaan maupun pelaksanaan kegaiatan," kata Ade menambahkan.

Ade menyatakan, Umumnya sekolah telah menerima jadi paket yang sudah dibuat oleh dinas pendidikan baik yang berkaitan dengan rehabilitasi fisik sekolah maupun pengadaan sarana seperti buku teks pelajaran
"Kalaupun dikerjakan di sekolah, lanjutnya, biasanya akan dimonopoli oleh kepala sekolah."

Selain itu,  tidak adanya mekanisme komplain atau keluhan yang tidak memungkinkan siapa pun, termasuk guru dan orang tua murid, yang menemukan penyimpangan dalam pengelolaan dana pendidikan untuk melakukan pengaduan

BACA JUGA: Struktur Baru Depdiknas Tunggu Menpan

BACA JUGA: 2010, Mendiknas Siap Perkuat Sekolah Lapas

"Hal ini mengakibatkan buruknya pengawasan internal karena berbagai lembaga pengawas yang ada tidak mampu menjalankan tugasnya dengan baik." (aj/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... TIK Dinilai Mampu Atasi Kesenjangan Pendidikan


Redaktur : Auri Jaya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler